SURAT EDARAN TENTANG PENGUATAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN, KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
- 01 September 2025 08:46
- Kiki Aprilia
SURAT EDARAN
NOMOR 100.3.4.2/33/414.104.2/2025
TENTANG
PENGUATAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN DALAM UPAYA
PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN, KETERTIBAN UMUM DAN
KETENTERAMAN MASYARAKAT
Guna menjaga Stabilitas Wilayah di Kabupaten Tuban dan mewujudkan rasa aman serta nyaman di lingkungan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, maka dengan ini dihimbau :
Informasi selengkapnya dapat diunduh pada : [Download]
Ditetapkan di Tuban
Pada tanggal 31 Agustus 2025
a.n Bupati Tuban,
Sekretaris Daerah
ttd
Budi Wiyana