Foto : Penampilan Pertura Kabupaten Tuban menjadi wakil Jatim di tingkat nasional. (tauviq)

Diskominfo Tuban Jadi Wakil Jatim di Festival Pertura Nasional

Tubankab - Mulai 01-04 Desember, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban mengikuti Festival Pertunjukan Rakyat (Pertura) tingkat nasional, guna mewakili Provinsi Jawa Timur dalam Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi Publik (SAIK) tingkat nasional, dengan tema “Sinergi Indonesia Menuju Era Komunikasi 4.0”.

Sebelumnya, Pertura yang merupakan salah satu bagian dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Tuban, menjadi wakil Provinsi Jawa Timur setelah mengikuti seleksi KIM tingkat Provinsi dengan kabupaten/kota pada 2017 lalu. 

Dalam Festival Pertura yang berlangsung di Alun-alun dan Hotel Novotel Kota Tangerang tersebut, Diskominfo Tuban menampilkan Pertura seni teater yang diperankan oleh sanggar seni “Ngripto Raras” dari Kecamatan Singgahan dengan mengambil tema “Abad Komunikasi Wujudkan Pembangunan Negeri”. Sebanyak 11 provinsi di seluruh Indonesia ikut ambil serta dalam Festival Pertura tingkat nasional yang diadakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) setiap tahunnya dalam rangkaian kegiatan SAIK.

Dalam sambutan pembukaan Festival Pertura, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkominfo, Rosalina Niken Widiastuti, mengatakan bahwa Festival Pertura bertujuan untuk memberikan informasi kepada semua elemen masyarakat, agar dapat saling memahami dan mengetahui kekayaan budaya yang ada di Indonesia.

Menurutnya, seni Pertura yang ditampilkan dari berbagai daerah tersebut, selain sebagai pertunjukan (tontonan), juga sebagai tuntunan yang di dalamya terdapat pesan-pesan untuk mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah menyebarkan informasi negatif (hoax), ujaran kebencian, provokasi, fitnah, serta informasi yang tidak mempunyai dasar/sumber berita secara jelas. “Sehingga, jempol kita tidak lebih cepat dari pada pikiran kita,” jelas perempuan yang akrab disapa Niken tersebut.

Ia juga menegaskan, apabila membuat ataupun menyebarluaskan hoax, seseorang bisa dikenakan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp.750.000.000. “Kalau kita iseng-iseng dan terbukti bersalah, akhirnya kita bisa terkena kasus hukum,” ungkapnya.

Dengan adanya Festival Pertura ini, diharapkannya dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat. “Bahwa kita adalah satu Indonesia, dan kita mempunyai moto bersama yakni Bhineka Tunggal Ika, sekalipun berbeda-beda, tetapi tetap satu Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Tuban, Ir. Hery Prasetyo S, MM mengatakan bahwa di tengah pesatnya pertumbuhan media online (internet), yang terus berlangsung selama ini, ternyata penggunaannya masih belum merata dan belum menjangkau semua lapisan masyarakat, baik dikarenakan keterbatasan jaringan, maupun kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

“Belum meratanya penggunaan internet oleh masyarakat ini, berarti menunjukkan realita bahwa pola-pola komunikasi tradisional masih diperlukan,” ucap Hery kepada reporter tubakab.go.id dalam satu kesempatan.

Dijelaskannya, aktivitas komunikasi yang terjadi melalui media pertunjukan rakyat merupakan bentuk komunikasi langsung tatap muka. Ia menambahkan, bentuk komunikasi langsung melalui pertunjukan rakyat, yang ditampilkan melalui pertunjukan/hiburan kesenian daerah dan sudah berlangsung dari waktu ke waktu, merupakan bagian dari kehidupan sosial budaya masyarakat.

Beragam media pertunjukan rakyat yang dipentaskan melalui kesenian daerah ini menjadi sangat penting untuk dijaga keberadaan dan keberlangsungannya. Ia mengatakan, kekuatan atau kelebihan media tradisional yang lebih difokuskan pada media pertunjukan rakyat, sebagai sarana komunikasi publik, telah diidentifikasikan dan difestivalkan oleh Dirjen IKP Kemkominfo setiap tahunnya dalam rangkaian kegiatan SAIK.

Pertura Kabupaten Tuban, dalam hal ini yang diwakili kelompok kesenian “Ngripto Raras” untuk mewakili Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, sangatlah membanggakan dan patut diapresiasi. Hal tersebut, lanjut Hery, dikarenakan di era teknologi informasi yang demikian berkembang, masyarakat Tuban masih mempunyai kelompok Pertura yang mampu menyampaikan informasi secara tradisional dan mumpuni. “Yakni dengan harapan, agar kelompok tersebut, nantinya bisa mendapat penghargaan di tingkat nasional,” terang alumnus UGM ini.

Ke depan, Hery menambahkan, Diskominfo Tuban akan lebih meningkatkan pembinaan terhadap Kelompok Informasi Masyarakat, tepatnya pihaknya akan menggandeng segenap potensi yang ada, seperti teman-teman Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK). “Serta optimalisasi pemanfaatan Website Desa yang saat ini terus kami fasilitasi, agar nantinya semua desa segera mengaktifkan website-nya, mengingat jaringannya sudah dikerjasamakan dengan pihak penyedia jasa yang difasilitasi oleh Dinas Pembardayaan Masyarakat, Pemerintah Desa (Dispemas) dan Keluarga Berencana (KB) Tuban,” ucapnya.

Terkait dengan penggunaan media sosial, ia juga mengimbau kepada semua pihak, untuk berhati-hati dalam menerima, menelaah, maupun meneruskan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hery menegaskan, jangan sampai dikarenakan kecerobohan serta ketidakpahaman, menjadikan seseorang terlibat dengan pemberitaan atau informasi-informasi yang tidak benar atau bohong/(hoax). “Hal ini saya imbau karena ancaman hukuman sesuai dengan UU ITE sangatlah berat. Cerdas dan bijaklah dalam bermedia sosial,” pungkasnya.(tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus