Diskominfo SP dan Inspektorat Kabupaten Tuban mengikuti Sosialisasi Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang digelar KPK secara virtual dari ruang rapat Inspektorat Tuban. (ist).

Perkuat Budaya Integritas, Diskominfo SP dan Inspektorat Tuban Ikuti Pariwara Antikorupsi 2026

Tubankab – Upaya menanamkan budaya antikorupsi terus diperkuat. Diskominfo SP Kabupaten Tuban bersama Inspektorat Kabupaten Tuban mengikuti Sosialisasi Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Rabu (15/4), dari ruang rapat lantai 1 Inspektorat Tuban.

Kegiatan bertema “Kampanye Antikorupsi: Ide Besar Tak Harus Mahal” ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukasi dan publikasi kreatif. Program Pariwara Antikorupsi bertujuan mendorong partisipasi aktif instansi pemerintah dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan edukasi serta kampanye publik yang kreatif, inovatif, dan berkelanjutan guna membangun budaya integritas di tengah masyarakat. Selanjutnya, penguatan komitmen dan dukungan disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti.

Lebih lanjut, Program Pariwara Antikorupsi merupakan bagian dari kampanye serentak yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Program ini menjadi gerakan komunikasi yang mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menyebarluaskan nilai integritas kepada masyarakat, khususnya dalam mencegah praktik korupsi di sektor pelayanan publik seperti suap, gratifikasi, pungutan liar, nepotisme, serta penyalahgunaan fasilitas dinas.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan terkait konsep, mekanisme pelaksanaan, hingga strategi penyusunan konten kampanye yang efektif dan berdampak. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam memperkuat nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye KPK, Dian Rachmawati, serta Creative Director Berakar Komunikasi, Wairis Sholeh, yang memaparkan strategi dan praktik kampanye antikorupsi yang efektif dan kreatif.

Pada kesempatan tersebut, Inspektorat Tuban menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi program antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang terus dilakukan melalui pengawasan internal dan peningkatan kesadaran aparatur.

Melalui sosialisasi ini, Diskominfo SP Tuban dan Inspektorat Tuban diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 serta memperkuat budaya antikorupsi di Kabupaten Tuban. (yeni dh/yavid)

comments powered by Disqus