394 ASN Tuban Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati: Amanahnya Makin Besar
- 30 September 2026 18:58
- Yavid
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 51
Tubankab – Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan golongan bagi aparatur sipil negara (ASN). Di balik petikan Surat Keputusan (SK) yang diterima, ada perjalanan pengabdian sekaligus tanggung jawab yang ikut bertambah. Pesan itu disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 394 PNS Pemkab Tuban, Rabu (30/9).
Penyerahan SK yang didampingi Wakil Bupati Tuban Drs. Joko Sarwono tersebut berlangsung di Pendapa Krida Manunggal Tuban. Dalam agenda tersebut, sebanyak 394 PNS menerima SK Kenaikan Pangkat untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2026.
Bupati Tuban mengatakan, kenaikan pangkat bukan sekadar seremoni maupun perubahan pangkat dan golongan. Sebaliknya, momen tersebut menjadi bagian dari perjalanan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian aparatur kepada masyarakat.
“Jadikan kenaikan pangkat ini menjadi titik awal dari pengabdian yang lebih tinggi, ini sesungguhnya membawa amanah yang lebih besar,” ungkapnya.
Seiring dengan bertambahnya tanggung jawab, Mas Lindra menekankan pentingnya budaya kerja aparatur yang semakin berbasis data dan target. Kerangka berpikir serta program yang direncanakan, lanjutnya, mengacu pada data terintegrasi sehingga target kinerja dapat diukur secara pasti. Dengan demikian, dampak yang dirasakan masyarakat diharapkan semakin besar.
Selain itu, ia berpesan agar ASN senantiasa menjaga marwah dan integritas profesi yang diemban. Kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas secara profesional. Di sisi lain, kepekaan dan kepedulian sosial juga perlu terus diasah agar aparatur mampu mendengar aspirasi masyarakat.
Dalam manajemen ASN, Pemkab Tuban juga terus berupaya menerapkan sistem merit. Pengembangan sumber daya manusia didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Dalam penerapannya, kinerja yang baik mendapat penghargaan yang diikuti dengan tanggung jawab lebih besar.
Mas Lindra juga menyoroti transformasi digital yang menjadi bagian dari tantangan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Digitalisasi perlu diikuti perubahan cara kerja yang lebih cepat, efektif, terintegrasi, dan transparan.
“Karenanya, Pemkab Tuban terus mendorong aparatur agar terus belajar, beradaptasi agar mampu membaca data dan memanfaatkan IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun pembuatan keputusan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK Kenaikan Pangkat merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada ASN. Karena itu, kesempatan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi aparatur untuk terus berdedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada bangsa Indonesia.
Fien menjelaskan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat kali ini terbagi dalam tiga periode. Pada periode 1 Juni 2026, sebanyak 127 PNS menerima kenaikan pangkat, terdiri atas tiga PNS golongan IV, 122 PNS golongan III, dan dua PNS golongan II.
Kemudian, pada periode 1 Juli 2026, sebanyak 160 PNS menerima kenaikan pangkat, terdiri atas 142 PNS golongan IV, 17 PNS golongan III, dan satu PNS golongan II. Sementara pada periode 1 Agustus 2026, terdapat 107 PNS yang menerima kenaikan pangkat, terdiri atas 44 PNS golongan IV dan 63 PNS golongan III.
Menutup rangkaian penyerahan SK tersebut, Kepala BKPSDM Tuban berpesan agar aparatur Pemkab Tuban terus meningkatkan kompetensi diri. Upaya itu dapat dilakukan melalui pengembangan keterampilan lewat pelatihan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (ags/yav)










