FKP Kecamatan Plumpang menjadi ruang menyerap masukan warga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ist)

Agar Urusan Warga Makin Mudah, Kecamatan Plumpang Evaluasi Standar Pelayanan Publik

Tubankab Pelayanan publik yang mudah dan sesuai kebutuhan warga menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik (SPP) Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Plumpang, Selasa (8/9).

Kegiatan tersebut dibuka Plt. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Plumpang, Devie Linggar Buanasari, S.IP., M.AP. Forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk mengevaluasi sekaligus menyelaraskan standar pelayanan di tingkat kecamatan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Devie Linggar Buanasari menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai elemen dalam membangun sistem pelayanan yang adaptif dan akuntabel. Menurutnya, jajaran Kecamatan Plumpang akan terus melakukan pembenahan dan mendorong inovasi untuk mempermudah berbagai urusan administrasi masyarakat.

"Forum Konsultasi Publik Kecamatan Plumpang merupakan wadah komunikasi dua arah untuk memonitoring dan mengevaluasi standar pelayanan publik. Ini penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, dan kami di Kecamatan Plumpang akan selalu berbenah dalam mempermudah segala bidang pelayanan," tegas Devie.

Salah satu perhatian dalam evaluasi tahun ini adalah penguatan digitalisasi pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi, menghemat waktu, serta mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan maupun berbagai administrasi lainnya.

Sejalan dengan itu, Kecamatan Plumpang juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terpadu). Melalui platform tersebut, pengelolaan tata naskah dinas dan surat-menyurat antarinstansi dapat dilakukan secara lebih efisien, cepat, dan terintegrasi secara elektronik.

Selain tata kelola surat-menyurat, pengurusan dokumen kependudukan serta layanan administrasi desa juga terus disempurnakan. Dalam evaluasi SPP tersebut, pembahasan mencakup penyempurnaan persyaratan layanan, kepastian jangka waktu, transparansi biaya, hingga efektivitas penanganan pengaduan masyarakat.

Untuk memastikan evaluasi berjalan dari berbagai sudut pandang, FKP melibatkan lintas pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Plumpang. Unsur yang terlibat meliputi pemerintahan desa, instansi vertikal, sektor pendidikan dan kesehatan, serta perwakilan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Berdasarkan daftar hadir, kegiatan tersebut diikuti kepala desa se-Kecamatan Plumpang yang masing-masing didampingi satu perangkat desa dan dua perwakilan masyarakat. Keterlibatan masyarakat tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus memperoleh masukan langsung mengenai kualitas pelayanan di lapangan.

Turut hadir Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plumpang, Kepala OUBF Puskesmas Plumpang, serta Kepala OUBF Puskesmas Klotok. Sementara itu, unsur pendidikan diwakili Pengawas SD, Pengawas TK, Kepala SMA Negeri Plumpang, serta kepala SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 3 Plumpang.

Sektor pelayanan sosial dan internal kecamatan juga diwakili Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Plumpang serta seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubag) di lingkungan Kantor Kecamatan Plumpang.

Melalui Forum Konsultasi Publik dan evaluasi SPP Tahun 2026, Kecamatan Plumpang berharap pembenahan pelayanan dapat terus dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan digitalisasi dan keterlibatan berbagai pihak, pelayanan publik diharapkan semakin mudah, transparan, dan akuntabel. (sis jp/yav)

comments powered by Disqus