Foto : Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Murtadji. (dok)

Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah, Ini Jumlahnya

Tubankab - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Murtadji menandaskan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban bertambah sebanyak 78.759 ton dari tahun sebelumnya hanya 63.759 ton. Sehingga jumlah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 142.518 ton tahun 2020 ini.

"Tahun ini jatah pupuk bersubsidi ditambah, dan para petani tidak usah khawatir karena akan tercukupi," kata Murtadji, Senin (22/06).

Mantan Camat Bancar ini menjelaskan, hingga akhir Mei 2020 penyerapan pupuk bersubsidi sudah mencapai 31 persen. "Selama 5 bulan ini berjalan dengan aman dan cukup terkendali sesuai dengan harapan," tandasnya.

Terkait harganya, lontar Murtadji, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan RI) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi. 

"Harganya bisa kita pantau bersama, karena HET pupuk bersubsidi sudah diatur dengan Permentan RI," imbuhnya.

Dia memprediksi, jika penyerapan terbesar alokasi pupuk bersubsidi akan terjadi pada Oktober atau November mendatang, karena musim tanam atau musim penghujan baru akan terjadi pada bulan tersebut. 

Saat disinggung tentang kelangkaan pupuk, ia menegaskan jika Kementrian Pertanian memberikan kesempatan untuk merealokasikan stok pupuk yang ada di daerah. 

"Realokasi pupuk bisa dilakukan apabila terjadi kekurangan atau kelebihan pupuk pada salah satu wilayah dengan memperhatikan alokasi yang tersedia. Dan kita punya kewenangan," paparnya.

Sebab, pihaknya telah menjalin komitmen dengan distributor. Misalnya, jika kecamatan A tidak bisa menyerap, maka bisa dipindahkan ke kecamatan B yang membutuhkan.

“Sehingga, penyerapan pupuk bersubsidi bisa sesuai dengan kondisi nyata kebutuhan di lapangan,dan diharapkan tidak ada lagi persoalan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi,’’ pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus