Bimtek Penguatan Kelembagaan Posyandu, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tuban
- 28 April 2026 13:25
- Yavid
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 67
Tubankab – Posyandu di Kabupaten Tuban terus didorong bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan Posyandu yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Selasa (28/4).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, serta diikuti perwakilan kader Posyandu se-Kabupaten Tuban dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, hadir narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Yoso Yusrianto, S.Pd., dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Langgeng Winarno, S.Sos.
Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Chiko Irwanto, menegaskan pentingnya transformasi Posyandu sesuai regulasi terbaru. Ia menyebut Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan yang kuat, tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi, kita bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, M.M., menyampaikan bahwa Posyandu memiliki kedudukan strategis sebagai lembaga mandiri di desa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penguatan kelembagaan Posyandu.
“Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu merupakan kelembagaan tersendiri yang setara dengan PKK. Hal ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penguatan kelembagaan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi terkait konsep Posyandu 6 SPM atau Posyandu Plus. Konsep ini mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar, meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Selanjutnya, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan Posyandu 6 SPM diarahkan sebagai pusat pelayanan terpadu di tingkat desa dan kelurahan.
“Tujuan utama dari Posyandu 6 SPM adalah menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan komprehensif, tidak hanya untuk kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup kebutuhan dasar lainnya secara terpadu,” ungkapnya.
Selain itu, peserta didorong merumuskan langkah tindak lanjut agar hasil bimtek dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi lintas sektor semakin kuat dalam mendukung Posyandu sebagai platform layanan publik desa berbasis enam Standar Pelayanan Minimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (miswon/yavid)










