Bupati Tuban Serahkan 693 SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesannya
- 05 December 2025 20:02
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 46
Tubankab - Bupati Tuban menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 693 pegawai. Penyerahan SK dilaksanakan Jumat (5/12) di Pendapa Krida Manunggal Tuban sebagai bagian dari penguatan kebutuhan tenaga administrasi dan layanan operasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Pada kegiatan tersebut, hadir Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., jajaran pimpinan OPD, serta camat. Para PPPK Paruh Waktu yang dilantik akan menempati formasi Penata Layanan Operasional dan Operator Layanan Operasional, dengan penugasan yang tersebar pada perangkat daerah dan lembaga pendidikan serta kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., menegaskan bahwa kepercayaan menjadi dasar utama bagi seluruh PPPK yang menerima SK. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan 693 pegawai ini sebagai kepanjangan tangan kepala daerah untuk mendukung proses administrasi, pembaruan data, dan peningkatan layanan publik. Menurutnya, setiap pegawai memegang peran strategis karena ditempatkan langsung di unit layanan yang bersentuhan dengan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memahami tugas sejak awal, termasuk membaca SK dengan saksama serta menyesuaikan diri dengan ritme kerja perangkat daerah masing-masing.
Selanjutnya, Mas Lindra—sapaan Bupati Tuban—menambahkan bahwa kinerja PPPK akan melalui evaluasi setiap tiga bulan. Penilaian ini dianggap penting untuk memastikan efektivitas penugasan dan menjadi dasar pembinaan lebih lanjut. Ia menyampaikan bahwa evaluasi tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga kualitas layanan serta memastikan setiap pegawai berada pada posisi yang tepat. Pegawai yang menunjukkan kinerja baik, kata Bupati, berpotensi mendapatkan apresiasi dan peluang pengembangan lebih lanjut.
Selain itu, Bupati menegaskan perlunya kesiapan keluar dari zona nyaman. Ia mengingatkan bahwa penempatan baru adalah bagian dari proses adaptasi, bukan hukuman. Menurutnya, rasa nyaman yang berlebihan sering membuat pegawai enggan berkembang. Karena itu, ia meminta PPPK membangun mental yang terbuka terhadap perubahan dan cepat memahami lingkungan kerja yang baru.
“Jangan pernah terbelenggu dalam zona nyaman, beradaptasi dan keluarlah dari zona nyaman untuk mendapat pembelajaran yang luar biasa,” pesannya.
Lebih jauh, orang nomor satu di Tuban itu juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan program pemerintah tidak dapat dicapai tanpa kebersamaan. Ia meminta seluruh PPPK bergerak dalam langkah yang sama dengan arah kebijakan daerah. Menurutnya, percepatan pelayanan publik dan perbaikan tata kelola hanya dapat terwujud bila seluruh unsur pemerintahan saling mendukung. Ia menutup arahannya dengan pesan agar PPPK menjaga amanah, bekerja dengan integritas, serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tuban.
“Jangan ada yang menundukkan kepala, semua sama, semua setara, sebagai aparatur yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (yavid rp/hei)










