Detana Putuskan Mata Rantai Sebaran Covid-19
- 23 June 2020 20:21
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 417
Tubankab - Pemkab Tuban perlu membentuk Desa Tangguh Bencana (Detana). Upaya ini dilakukan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19.
“Pembentukan Detana bagian dari upaya pencegahan dan pemutusan sebaran Covid-19,’’ tutur Wabup Tuban Ir H Noor Nahar Hussein MSi saat menghadiri acara Sosialisasi Pembinaan / Pembentukan Detana di Desa Laju Kidul, Kecamatan Singgahan, Selasa (23/06).
Wabup menambahkan, program tersebut sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Kabupaten Tuban sebagai zona orange oleh Pemprov Jatim.
Wabup Tuban dua periode ini berpesan, agar masyarakat lebih disiplin lagi terhadap dirinya masing-masing dan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam segala kegiatan serta selalu menjaga imunitas.
Pada kesempatan yang sama, Kalaksa BPBD Tuban Yudi Irwanto menerangkan, Detana sebenarnya sudah ada sejak 2014 dan di wilayah Kecamatan Singgahan ini merupakan desa ke 69. Detana dibentuk bukan karena Covid-19 semata, tetapi ditujukan untuk menangulangi semua bencana alam dan non alam.
"Saat ini Detana diaktifkan kembali untuk membantu masyarakat mencegah dan memutus mata rantai Covid-19," jelas Yudi.
Sekadar diketahui, BPBD Tuban telah membentuk Detana di semua kecamatan. Sampai hari ini hanya Kecamatan Tuban yang belum terbentuk. (sofwan/hei)