Foto : Petugas saat Sidak di kawasan tambang kapur di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban (chusnul)

Diduga Ada yang Ilegal, Hasil Sidak Petugas di Kawasan Tambang Kapur

Tubankab - Kawasan tambang batu kapur di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Rabu (29/01), dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Tuban.

Upaya ini ditempuh untuk pendataan ulang terkait keberadaan tambang-tambang batu kapur yang sudah melakukan izin eksplorasi ataupun yang tak berizin guna direkomendasikan kepada Provinsi Jawa Timur.

Dalam sidak tersebut, ditemukan 4 titik tambang batu kapur. "Yang satu perizinannya sudah sampai eksplorasi, sedangkan yang tiga perizinannya tidak jelas, bahkan diduga ilegal," kata Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban, saat berada di lokasi.

Lahan tambang yang disidak tersebut, menurut Heri, merupakan lahan pribadi dan ada juga yang tanah milik negara (TN). Bahkan, dalam Sidak tersebut pihaknya menjumpai alat berat yang ditinggal pemiliknya begitu saja.

"Tadi begitu kita datang ada 4 alat berat yang ditinggal operatornya, karena memang mereka menyadari belum memiliki izin," timpalnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Tuban, Purnomosidi menegaskan akan memproses hasil temuan dalam sidak tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita akan dorong bagi tambang-tambang yang belum berizin untuk melakukan prosedur izin. Karena DLH sedang getol-getolnya mendata untuk kita rekomendasikan ke Provinsi Jatim agar ada tindaklanjut dan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP Tuban," tuturnya.

Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan terkait temuan salah satu kegiatan tambang yang menyasar hutan lindung.

"Kita akan tindak tegas, karena jangan sampai hutan lindung dieksplorasi, itu harus kita selamatkan," tegasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus