Foto : Dinaskerin saat sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). (ist)

Disnakerin Tuban Imbau Para PMI Pilih Jalur Legal

Tubankab - Pemkab Tuban melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur menggelar sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Pendapa Kecamatan Kerek, Senin (13/10).

Sekretaris Disnakerin Tuban, Suwito usai acara mengatakan, melalui sosialisasi dan kolaborasi dengan BP3MI Jatim yang juga melibatkan pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat ini diharapkan pekerja migran asal Kabupaten Tuban yang di luar negeri dapat terlindungi.

"Sebab saat ini PMI yang di luar negeri kelemahannya saat mereka berangkat nonprosedural atau ilegal," ungkap Suwito.

Untuk itu, pihaknya berharap bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus menempuh prosedur atau jalur legal. Sehingga, apabila ada permasalahan hukum bisa dilindungi oleh perjanjian kerja.

"Untuk PMI asal Tuban tersebar, ada yang di Hongkong, Malaysia, Jepang, Korea dan Arab Saudi banyak sekali," bebernya.

Ia menegaskan, pihak Disnakerin sifatnya memfasilitasi, tidak memberangkatkan. Sebab yang memberangkatkan adalah pemerintah, BP3MI, dan perusahaan penyalur pekerja.

Disampaikan oleh Suwito, sosialisasi ini diselenggarakan di 10 kecamatan, yaitu di Kecamatan Merakurak, Grabagan, Montong, Jenu, Semanding, Kerek, Rengel, Soko, Palang dan Plumpang.

"Untuk 10 kecamatan lain, akan kita laksanakan tahun depan," seru dia.

Sementara itu, Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana menegaskan, melalui sosialisasi ini pihaknya menyampaikan bagaimana kerja ke luar negeri secara aman.

"Kami sangat mengapresiasi Disnakerin Tuban dapat mengalokasikan kegiatan ini di 10 kecamatan," ungkapnya.

Selain sosialisasi, BP3MI juga memaparkan peluang kerja di luar negeri. Dan bagaimana perangkat desa paham terkait perannya sesuai UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI.

"Tujuan kegiatan ini untuk memastikan antara Pemda, pemerintah pusat dan pemerintah desa paham peran dan tugasnya, sehingga kolaborasi ini dapat terwujud satu frekuensi dalam melayani warganya yang akan ke luar negeri," tutur Gimbar Ombai.

Sehingga, harapnya, tidak ada lagi calo yang datang ke desa-desa. Dan ke depan diharapkan Pemkab dapat memiliki data yang lengkap calon warga yang akan bekerja ke luar negeri.

Di tempat yang sama, Camat Kerek, Nanang Wahyudi mengapresiasi kegiatan tersebut. Meski begitu, ia berpesan agar warga masyarakat dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang ada di daerah dan bekerja di Indonesia saja.

"Namun jika memang keinginan masyarakat bekerja ke luar negeri diharapkan koordinasi dengan Pemdes, Pemcam dan Disnakerin untuk memilih jalur legal," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus