DLHP Tuban Atur Rute Ziarah Sunan Bonang, Tukang Becak dan PKL tak Perlu Risau
- 03 November 2025 23:14
 - Heri S
 - Kegiatan Pemerintahan,
 - 52
 
Tubankab – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi penataan rute angkutan ziarah kawasan Makam Sunan Bonang bersama stakeholder terkait, Senin (03/11).
Dalam rapat tersebut, disepakati dan dipastikan seluruh moda transportasi, termasuk becak dan pedagang kaki lima (PKL), tetap mendapat ruang dalam skema penataan baru.
Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Anton Trilaksono menjelaskan, penataan ini bertujuan menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, nyaman, dan menguntungkan bagi semua pihak, baik pengunjung maupun pelaku usaha di kawasan ziarah.
“Becak tetap dapat ruang, PKL juga tetap dapat ruang. Skema ini seperti yang disampaikan di dewan, bahwa Kebonsari merupakan terminal utama untuk ziarah. Jadi bus bisa masuk ke sana, lalu pengantaran ke kawasan makam dilanjutkan dengan becak,” jelas Anton.
Menurutnya, para peziarah nantinya akan turun di kawasan Kebonsari dan melanjutkan perjalanan ke Makam Sunan Bonang menggunakan becak. Sementara bagi pengunjung yang ingin menggunakan kendaraan umum, tersedia halte di sekitar Jalan Pemuda.
“Dari terminal ke Sunan Bonang itu naik becak. Untuk pembiayaan, tentu tidak memberatkan pengunjung dan tetap menguntungkan teman-teman becak. Kalau dulu tarifnya seenaknya, sekarang kita tata bersama agar pengunjung merasa nyaman, aman, dan tidak merasa dibohongi,” tambahnya.
Anton menegaskan, penerapan skema baru ini ditargetkan mulai berjalan pada bulan November 2025 ini.
“Prosesnya sudah berjalan sejak akhir Oktober. Kita tetap bergerak di lapangan untuk mengondisikan para pengemudi becak,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, sinergi antara pemerintah, kepolisian, pengusaha transportasi, hingga media, agar penataan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Paguyuban Becak Wisata Kebonsari,Teguh (45), menyampaikan hasil kesepakatan teknis dari rapat hari ini.
“Mulai Rabu, becak akan ditarik ke atas semua, dari Museum Kambang Putih ke Kebonsari. Setiap becak nanti dibekali pelat nomor dan kartu identitas (IC Card). Tidak ada lagi becak yang parkir di Kambang Putih, kalau melanggar akan dipindah,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyepakati penetapan tarif resmi untuk jasa becak wisata.
“Untuk tarif dari atas ke bawah itu Rp15.000 per orang, dan dari pintu barat Makam Sunan Bonang ke Kebonsari Rp10.000. Nanti juga akan ada tiket khusus untuk pengunjung,” jelas Teguh.
Melalui penataan ini, pemerintah berharap aktivitas ziarah di kawasan Makam Sunan Bonang dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat sekitar. (chusnul huda/hei)







                                        
                                        
                                        


