DPRD Tuban Tegaskan Komitmen Pemerintahan Terbuka dan Aspiratif
- 04 November 2025 16:14
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 34
Tubankab - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, aspiratif, dan akuntabel melalui penguatan kanal informasi publik serta dialog aktif dengan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Podcast Dialog Ekspansi LPPL Pradya Suara Tuban edisi 4 November 2025 yang mengangkat tema “DPRD dan Masyarakat Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Aspiratif.”
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, S.H., menyebut bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, fungsi-fungsi tersebut dijalankan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau dan berpartisipasi dalam proses kebijakan daerah. “Kami membuka diri dan terus mendorong keterlibatan publik dalam setiap pembahasan, baik di rapat komisi, reses, maupun kegiatan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan, bentuk keterbukaan DPRD diwujudkan melalui berbagai kanal informasi seperti website resmi www.dprdtuban.go.id, media sosial lembaga, serta kanal Suara Rakyat yang menampung aduan masyarakat. Setiap kegiatan DPRD, baik rapat kerja maupun kunjungan lapangan, didokumentasikan dan dipublikasikan secara terbuka agar mudah diakses oleh publik.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa digitalisasi menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat. “Saat ini hampir semua anggota dewan memiliki media sosial pribadi. Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa kami bekerja dan siap menerima kritik atau saran dengan cara yang konstruktif,” ungkapnya.
Selain kanal daring, DPRD Tuban juga aktif melakukan reses dan hearing publik sebagai sarana utama menyerap aspirasi masyarakat. Bahkan, menurut Fahmi, beberapa anggota dewan kerap turun langsung tanpa menunggu jadwal resmi untuk mendengar keluhan warga. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa anggota dewan benar-benar hadir di tengah mereka, bukan hanya saat reses,” katanya.
Di sisi lain, narasumber juga menyoroti pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan keterbukaan. “Kuncinya ada pada koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan mitra kerja. Kami ingin masyarakat lebih aktif di forum-forum seperti Musrenbang desa dan kecamatan agar aspirasi bisa tersampaikan langsung,” jelasnya.
Menutup dialog, Fahmi sepakat bahwa DPRD akan terus menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan kedekatan dengan masyarakat. “Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin memberikan masukan. Wakil rakyat bukan hanya mewakili, tapi juga harus mendengar dan bekerja untuk rakyat,” tegas Fahmi.
Melalui semangat komunikasi dua arah dan pemanfaatan teknologi digital, DPRD Kabupaten Tuban berharap tata kelola pemerintahan daerah semakin partisipatif dan masyarakat semakin percaya terhadap lembaga perwakilannya. (yavid rp/hei)










