Dukcapil Tuban Gelar Rakor PKS Pemanfaatan Data Kependudukan, Lanjutkan Bimtek untuk 14 OPD
- 04 September 2025 20:08
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 28
Tubankab — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban menggelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Persetujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik di Ruang Rapat Lantai 3 Mall Pelayanan Publik, Rabu (03/09).
Kegiatan ini dihadiri oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah perwakilan kecamatan yang memiliki keterkaitan dengan pemanfaatan data kependudukan.
Plt. Kepala Disdukcapil Tuban, Drs. Rohman Ubaid, menjelaskan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan secara tepat, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Pemanfaatan data kependudukan menjadi kunci pelayanan publik yang cepat, akurat, dan efisien. Namun, semua harus tetap mengutamakan kerahasiaan dan keamanan data pribadi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, rakor ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus penegasan komitmen antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan melalui mekanisme PKS (Perjanjian Kerja Sama). Setelah rapat, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemanfaatan data kependudukan agar setiap OPD memahami alur dan prosedur yang berlaku.
Adapun sejumlah OPD strategis hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Pejabat Struktural/JF/Pelaksana dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB; Dinas Penanaman Modal dan PTSP; Dinas Sosial, P3A serta PMD; Dinas Pendidikan; RSUD dr. R. Koesma; serta Inspektorat Daerah Tuban. Selain itu, beberapa perwakilan kecamatan juga turut mengikuti kegiatan untuk memastikan keseragaman dalam pelaksanaan di lapangan.
Melalui rapat koordinasi dan Bimtek ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Tuban dapat berjalan lebih baik, terintegrasi, serta mendukung berbagai sektor layanan publik dengan data yang valid dan terkini. (yavid rp/hei)