Gebyar Hadiah Pajak Daerah, Wabup Tuban : Pajak Untuk Pemenuhan Kebutuhan Warga
- 07 December 2025 10:48
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 22
Tubankab – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban menggelar Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tuban Tahun 2025 di GOR Rangga Jaya Anoraga, Minggu (07/12).
Kegiatan diawali dengan senam bersama Wabup Tuban, Drs. Joko Sarwono. Warga yang berolahraga tampak dengan semangat mengikuti senam dan undian hadiah. Hadir pada kesempatan ini, Sekda Tuban bersama pimpinan OPD terkait, perwakilan Forkopimda, perwakilan Bank Jatim Tuban, dan pegawai Pemkab Tuban.
Wabup Tuban, Joko Sarwono mengungkapkan Gebyar Hadiah Pajak Daerah ini sebagai bentuk penghargaan Pemkab Tuban kepada warga yang telah membayarkan pajaknya. Harapannya, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Melalui Gebyar Hadiah Pajak ini, Pemkab Tuban juga mengedukasi warga perihal manfaat pembayaran pajak untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Joko Sarwono menjelaskan Pemkab Tuban mengarahkan pemanfaatan pajak untuk pemenuhan 6 elemen dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Tuban.
Standar minimal pelayanan (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah untuk setiap warga negara secara minimal. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga. Di ataranya, peningkatan aspek kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, pembanguan infrastruktur umum, pemenuhan perumahan rakyat layak, bantuan dan perlindungan sosial, dan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas).
Wabup Tuban menyatakan Pemkab Tuban menetapkan tidak menaikkan nilai tarif pajak. Guna meningkatkan pendapatan daerah, diambil langkah dengan mengembangkan dan perluasan jumlah objek pajak. Pemkab Tuban berharap masyarakat senantiasa ikut mengambil peranan mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Plt. Kepala BPKPAD Kabupaten Tuban, Sodikin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada mitra Pemkab Tuban kaitannya dengan pembayaran pajak. “Salah satunya Bank Jatim Cabang Tuban yang menyediakan berbagai kemudahan dalam pembayaran pajak,” jelasnya.
Sodikin mengatakan pada Gebyar Hadiah Pajak Daerah menjadi salah satu acara yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Jadi Tuban ke-732. Terdapat berbagai hadiah. Mulai dari sepeda listrik, televisi, dispenser, blender, hingga kipas angin. (m agus h/hei)










