INI HARAPAN BUPATI TERKAIT 4 RAPERDA

Tubankab - Selain penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Kabupaten Tuban, Bupati Fathul Huda di acara yang sama juga menyampaikan nota penjelasan terkait dengan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda), yang telah disampaikan ke DPRD pada 27 Oktober lalu.

Raperda tersebut meliputi, pertama tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan serta permukiman.

Kedua, Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tuban Nomor 20 tahun 2013 tentang penyediaan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Ketiga, Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tuban Nomor 7 tahun 2011 tentang ijin gangguan.

Keempat, Raperda tentang pencabutan atas 15 Perda yang berkaitan dengan retribusi, perizinan dan urusan pemerintahan.

Bupati menyerahkan sepenuhnya 4 Raperda tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan berharap agar tidak memakan waktu yang terlalu lama. “Kami harap agar cepat tuntas, oleh karena itu agar segera dilakukan pembahasan,’’ ujarnya. (mil/hei)

comments powered by Disqus