Kenali, Hindari, Laporkan Rokok Ilegal, Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Peduli Cukai Resmi
- 21 July 2026 22:33
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 42
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui dialog interaktif bertajuk "Kenali, Hindari, Laporkan Rokok Ilegal: Cukai Asli Bukti Peduli Negeri" yang disiarkan langsung pada dialog Ekspansi LPPL Radio Pradya Suara Tuban, Selasa (21/7).
Dialog tersebut menghadirkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Bojonegoro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPBC TMP C Bojonegoro, P. Dwi Jogyastara, mengajak masyarakat agar lebih cermat saat membeli rokok. Ia menjelaskan, rokok ilegal dapat dikenali dari beberapa ciri, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurutnya, memilih rokok dengan pita cukai asli bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap pembangunan. Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Yogi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai yang berujung pada berkurangnya anggaran pembangunan. Selain itu, rokok ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri rokok yang taat hukum.
"Dampak negatif inilah yang perlu ditekan, khususnya melalui operasi gempur rokok ilegal," tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, mengatakan media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, Pemkab Tuban terus memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, mulai dari media cetak, media elektronik, hingga berbagai platform digital, terutama media sosial, untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal.
Ia berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya memilih produk bercukai resmi sekaligus berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tuban.
Selain mengedukasi masyarakat, Arif menuturkan bahwa upaya tersebut akan lebih efektif jika dibarengi dengan kemudahan dalam menyampaikan aduan. Karena itu, Pemkab Tuban melalui Diskominfo SP menyediakan layanan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah kecamatan.
Melalui kolaborasi tersebut, setiap laporan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya. Termasuk apabila masyarakat menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia sehingga proses penanganannya berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Sutaji, menyampaikan bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan semua pihak. Satpol PP bersama Bea Cukai terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, sekaligus mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan perekonomian.
Tak lupa, Sutaji mengingatkan para produsen rokok agar tidak lagi memproduksi rokok ilegal, serta para pedagang untuk tidak memperjualbelikannya. Masyarakat pun diimbau agar tidak membeli maupun mengonsumsi rokok ilegal.
"Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya ini. Jika menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, jangan ragu melaporkannya kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti. Ayo bareng-bareng kita perangi rokok ilegal ini," ujarnya.
Melalui dialog interaktif tersebut, masyarakat diajak semakin mengenali ciri-ciri rokok ilegal, menghindari pembeliannya, serta berani melaporkan apabila menemukan peredarannya. Dengan langkah sederhana tersebut, masyarakat turut berkontribusi menjaga penerimaan negara dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Semangat itulah yang diusung dalam sosialisasi bertema "Kenali, Hindari, Laporkan Rokok Ilegal: Cukai Asli Bukti Peduli Negeri", bahwa setiap pilihan untuk membeli rokok bercukai resmi merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap negeri. (yeni dh/yav)










