Ketua TP Posyandu Kabupaten Tuban Hadiri Rakornas Tahun 2025
- 22 September 2025 18:15
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 56
Tubankab - Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tuban, Ayuk Krisnawati Joko Sarwono, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Jakarta, Senin (22/9).
Kehadiran ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan strategis nasional mengenai transformasi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Rakornas yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, selaku Penasihat Tim Pembina Posyandu Pusat, menjadi momentum krusial untuk mengukuhkan peran baru Posyandu. Dalam arahannya, Mendagri menyatakan bahwa Posyandu telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Penguatan status ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menempatkan Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. "Posyandu tidak hanya sebagai obyek, melainkan subyek pembangunan di desa," tegas Mendagri.
Fokus utama Rakornas adalah implementasi layanan Posyandu yang diperluas mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, memaparkan transformasi ini mencakup aspek layanan, kelembagaan, dan pembinaan.
Adapun keenam bidang layanan SPM tersebut meliputi:
1. Pendidikan: Mendukung penyelenggaraan PAUD, pengelolaan perpustakaan desa, dan penguatan literasi.
2. Kesehatan: Layanan promotif dan preventif untuk seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, balita, remaja, hingga lansia.
3. Pekerjaan Umum: Edukasi dan identifikasi kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi, serta pemeliharaan infrastruktur desa.
4. Perumahan Rakyat: Identifikasi rumah tidak layak huni dan edukasi mengenai lingkungan serta pemanfaatan pekarangan.
5. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas): Penyuluhan kesiapsiagaan bencana dan deteksi dini gangguan ketertiban.
6. Sosial: Edukasi kesetaraan gender, inklusi sosial, pendataan fakir miskin, dan fasilitasi bantuan sosial.
Bagi Kabupaten Tuban, kebijakan nasional ini selaras dengan program-program yang telah digalakkan oleh Ayuk Krisnawati, terutama dalam percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
"Kami berkomitmen berkolaborasi dengan Pemkab Tuban untuk memberi edukasi kepada perempuan," ungkap istri Wabup Tuban ini yang relevan dengan perluasan peran Posyandu.
Pemerintah pusat mendorong agar pemerintah daerah mengintegrasikan program Posyandu ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran, seperti RPJMD, RKPD, hingga APBD. Dengan potensi nasional sebanyak 221.428 unit Posyandu dan 1.414.244 kader, sinergi antara pusat dan daerah, yang diwakili oleh para pemimpin seperti Ketua TP Posyandu Tuban, menjadi kunci keberhasilan program prioritas Presiden ini. (edo/dadang/hei)