Foto : Pemkab Tuban saat ikuti monev KIP secara virtual. (humas)

Komisi Informasi Jatim Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Tuban

Tubankab – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal itu terlihat saat Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Kamis (23/10).

Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut diikuti dari Ruang Soejono Putro, Setda Tuban. Wabup Joko Sarwono didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, SH., MH., serta Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Rita Zahara.

Dalam paparannya, Wabup Joko menegaskan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat, dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam pelayanan publik.

“Kami berupaya menciptakan lingkungan yang transparan dan komunikatif antara pemerintah dan masyarakat,” ungkap Wabup Joko.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik, Pemkab Tuban telah menyusun sejumlah strategi, antara lain:

  1. Penguatan PPID Pembantu di tingkat OPD hingga desa, guna memastikan transparansi dan keterbukaan informasi di setiap lini pemerintahan.
  2. Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebarluasan pesan dan data publik, melalui berbagai kanal seperti platform digital, media cetak, dan komunikasi langsung.
  3. Pengembangan inovasi layanan, termasuk penyediaan akses keterbukaan informasi melalui website www.ppid.tubankab.go.id dan layanan WhatsApp Center di nomor 0851-6142-9771.

Wabup Joko Sarwono menegaskan, informasi yang benar dan akurat merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, Pemkab Tuban akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap aspek pelayanan publik.

“Kami berupaya keras untuk memastikan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah,” ujarnya.

Sementara itu, Sholahuddin, salah satu panelis dari Komisi Informasi Jawa Timur, memberikan apresiasi tinggi atas keseriusan Pemkab Tuban dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi.

“Upaya yang dilakukan Pemkab Tuban sudah berada di jalur yang tepat. Kami yakin Tuban akan mampu naik ke level yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Sholahuddin juga berharap, semangat keterbukaan ini dapat terus ditularkan hingga ke tingkat desa, agar masyarakat desa dapat semakin memahami program-program pembangunan pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi yang menjangkau masyarakat desa akan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” tambahnya. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus