KUA Diminta Cermati Proses Persertifikatan Tanah Wakaf
- 24 June 2020 19:58
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 631
Tubankab - Kepala Kemenag Kabupaten Tuban Sahid mengingatkan kepada Kepala KUA untuk lebih berhati-hati dan mencermati dalam memproses persertifikatan tanah wakaf. Pasalnya, banyak generasi kedua dan ketiga yang mempermasalahkan keberadaan tanah wakaf, setelah yang mewakafkan tanah terlebih dulu meninggal dunia sebelum tanah tersebut bersertifikat.
Hal itu ditegaskan Sahid saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Penyelenggara Syariah Kemenag Tuban dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tuban di aula Kemenag Tuban, Rabu (24/06).
“Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) bisa berkiprah lebih jauh untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Mari bersinergi bersama pihak terkait. Berikan kemudahan-kemudahan untuk pengurusannya," pintanya.
Sahid menyebutkan, ada 1.992 bidang tanah wakaf di Kabupaten Tuban yang sudah bersertifikat 1.158 bidang, dan 834 bidang belum tersertifikatkan. Ini yang harus dikerjakan.
“Kita harus banyak sinergi dengan Pemda Tuban," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua BWI Kabupaten Tuban, Sutrisno Rahmat, mengajak yang hadir untuk menyamakan persepsi demi satu tujuan. Ia berharap narasumber bisa mencermati masalah di lapangan dan ditemukan pemecahan masalahnya, untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di segala bidang.
Masalah-masalah itu, sambung mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, itu di antaranya persamaan persepsi masalah PPAIW, penyesuaian pengisian blangko persertifikatan tanah wakaf dan update data secara berkala.
Di tempat yang sama, Dewan Pertimbangan BWI, Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Yulianto, mengatakan jika jumlah tanah yang disertifikatkan dan sudah bersertifikat banyak, maka dana hibah bisa ditambah. Salah satu syarat memperoleh bantuan hibah itu di antaranya tanah sudah bersertifikat.Target pemerintah daerah bagaimana bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Tuban.
Untuk diketahui, seluruh kegiatan ini dibiayai dari bantuan Pemda Kabupaten Tuban tahun 2020. Acara ini digelar dengan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang diikuti oleh pengurus BWI Kabupaten Tuban, Kabag Kesra Setda Tuban, BPN dan Kepala KUA se-Kabupaten Tuban. (chusnul huda/hei)