Lapas IIB Tuban Gelar Deklarasi Anti-Narkoba dan Penggeledahan Kamar Napi
- 28 May 2025 14:33
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 74
Tubankab - Sebagai wujud komitmen, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban melaksanakan Pencanangan Deklarasi Anti-Narkoba bertempat di lapangan Lapas IIB Tuban, Rabu (28/05).
Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Nomor : WP.15.UM.01.01-584 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pelaksanaan Pencanangan Deklarasi Anti-Narkoba.
"Kegiatan ini juga mengundang APH antara lain dari Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban dan BNNK Tuban," ucapnya.
Kehadiran para penegak hukum ini, katanya menjadi wujud nyata dukungan terhadap reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan Lapas Tuban.
"Deklarasi ini adalah untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, bersih, bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Pihaknya menegaskan, ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan menciptakan Lapas yang berintegritas. Penandatanganan ini menjadi simbol konkret dari tekad kuat jajaran Lapas Tuban untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan telepon seluler ilegal, pungli, dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja dengan tulus dan ikhlas, serta memiliki niat suci dalam mengemban tugas pengabdian sebagai petugas Lapas Tuban," seru Irwanto.
Setelah kegiatan Pencanangan Deklarasi Anti-Narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan kamar hunian WBP dengan APH serta pelaksanaan tes urine kepada pegawai dan WBP secara sampling.
"Tidak ditemukan narkoba dan telepon seluler dalam penggeledahan kamar hunian blok WBP, dan hasil tes urine secara keseluruhan dinyatakan negatif," pungkasnya. (chusnul huda/hei)