Foto : Bupati Tuban saat berpose bersama jajaran BPKPAD usai luncurkan e-retribusi. (agus)

Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Luncurkan Program E-Retribusi

Tubankab – Pemkab Tuban terus memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui inovasi digital. Terbaru, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., secara resmi meluncurkan program E-Retribusi, sebuah sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik yang dikembangkan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Selasa (02/12).

Bertempat di Gedung Korpri Tuban, peluncuran ini dihadiri Sekda Tuban, Pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban, perwakilan Bank Indonesia, dan jajaran pegawai Pemkab Tuban.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky memberikan apresiasi atas inovasi E-Retribusi yang dikembangkan BPKPAD Tuban. Program E-Retribusi ini sejalan dengan upaya Pemkab Tuban dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung keuangan (fiskal) daerah.

Program E-Retribusi dikembangkan sebagai wujud komitmen Pemkab Tuban untuk mendorong layanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem ini, proses pembayaran retribusi tidak lagi mengandalkan transaksi tunai, melainkan melalui kanal digital yang terintegrasi.

Dalam pengembangnya, sistem ini harus dirancang agar ramah pengguna, baik bagi petugas pemungut maupun masyarakat yang melakukan transaksi. “Kami memastikan bahwa masyarakat tidak dibebani prosedur rumit. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital yang sudah familiar, sehingga lebih praktis dan efisien,” ungkapnya.

Mas Lindra menekankan pentingnya digitalisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi daerah. Menurutnya, E-Retribusi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang kepercayaan publik. Dengan sistem yang transparan dan mudah diakses, Pemkab Tuban memastikan bahwa setiap rupiah retribusi yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah dan kembali lagi dalam bentuk pelayanan yang lebih baik. “Tujuan akhirnya mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga mengajak semua OPD pengelola retribusi untuk aktif beradaptasi dengan sistem baru ini. Menurutnya, keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen aparatur daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.

Lebih lanjut, perlu adanya penentuan zona guna memetakan dan mengukur keberhasilan optimalisasi PAD. Di antaranya sektor parkir, tempat wisata, hotel, maupun tempat makan. “Pada tahap awal bisa disasar zona parkir dan tempat wisata sebagai percontohan zona lain yang akan dikembangkan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKPAD Tuban, Sodikin, S.E., M.AP., menyampaikan bahwa E-Retribusi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan PAD. Selama ini, tantangan terbesar dalam pengelolaan retribusi adalah akurasi data dan ketepatan pencatatan. Dengan penerapan E-Retribusi, semua transaksi terdokumentasi secara digital sehingga memudahkan pengawasan, pelaporan, dan analisis. “Kami menargetkan seluruh titik retribusi di Kabupaten Tuban secara bertahap akan terhubung dengan sistem ini,” jelasnya.

Sodikin menambahkan dalam pelaksanaan E-Retribusi, Pemkab Tuban akan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim. Ke depannya, akan dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang bertanggung jawab atas keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah. Inovasi yang dikembangkan diharapkan mampu meningkatkan transparansi keuangan yang masuk ke daerah. Dengan demikian, pendapatan daerah semakin meningkat dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tuban.

Peluncuran E-Retribusi menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Dengan pengelolaan retribusi yang transparan dan akuntabel, Pemkab Tuban berharap kualitas layanan publik semakin meningkat, serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus