Foto : Pemkab dan BNNK saat gelar rakor pemetaan program pemberdayaan Masyarakat. (chusnul)

Pemkab dan BNNK Gelar Rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, Ini Tujuannya

Tubankab - Pemkab Tuban dan BNNK Tuban menggelar rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat, di ruang rapat Dandang Wacono Setda Tuban, Rabu (22/01).

Hadir dalam giat tersebut puluhan peserta dari unsur sekolah, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, komunitas dan relawan serta penggiat anti narkoba di Kabupaten Tuban.

Atas nama Pemkab Tuban, Kepala Bakesbangpol Tuban, Yudi Irwanto menyampaikan, Pemkab dari tahun ke tahun selalu mendukung upaya yang dilakukan BNNK dalam mewujudkan Kabupaten Tuban Bersih Narkoba (Bersinar).

"Wujud dukungan itu di antaranya Pemkab memberikan dana hibah Rp 250 juta kepada BNNK dan sosialisasi di kalangan OPD, Pemcam, Pemdes, perusahaan, instansi lain hingga masyarakat," ucap mantan Kalaksa BPBD Tuban itu.

Selain itu, kata Yudi, Pemkab juga telah melakukan pembaharuan Perda nomor 20 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi rancangan Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) yang saat ini masih fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Jatim.

Yudi juga mengatakan, BNNK sudah komunikasi dengan Pemkab, harapannya ke depan setiap desa berpartisipasi dan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono menambahkan, tujuan kegiatan ini merupakan sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Tuban.

"Ini untuk menyamakan persepsi, sehingga rakor ini perlu melibatkan penggiat anti-narkoba, sekolah, OPD terkait, Pemdes, Pemcam, relawan dan komunitas. Sebab, BNNK sendiri personel dan anggarannya terbatas," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus