Foto : Gubernur Jatim saat berikan penghargaan kepada Wabup Tuban. (alfin)

Pemkab Tuban Raih Juara III JDIH se-Jatim, Wabup Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim

Tubankab — Pemerintah Kabupaten Tuban kembali meraih apresiasi di tingkat Provinsi Jawa Timur atas komitmen dan kinerjanya dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Tahun ini, Pemkab Tuban berhasil menyabet Juara III dalam ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2024.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, usai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/05).

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran Pemkab Tuban, khususnya tim JDIH. Ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi hukum terus berkembang di Tuban,” ujarnya.

Sesuai pesan Mas Bupati, Aditya Halindra Faridzky, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi aparatur Pemkab Tuban dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Terutama berkaitan dengan penyediaan dokumen dan informasi produk hukum di Kabupaten Tuban.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi titik tolak untuk terus memperkuat akses hukum yang inklusif dan partisipatif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, Cyta Sorjawijati, SH., menjelaskan bahwa JDIH Kabupaten Tuban dinilai unggul oleh panelis Pemprov Jatim dalam berbagai aspek penilaian.

“Penilaian meliputi enam aspek utama, yaitu kelembagaan, sumber daya manusia pengelola, kelengkapan dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana penunjang, serta pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.

Cyta menyebut bahwa salah satu kekuatan JDIH Tuban adalah kualitas website yang telah memenuhi standar BPHN Kemenkumham RI, serta kelengkapan produk hukum yang tersedia.

“Dokumen hukum yang kami kelola mencakup peraturan perundang-undangan maupun non-peraturan, seperti putusan pengadilan, yurisprudensi, artikel hukum, monografi, buku hukum, hingga naskah akademis dan rancangan peraturan,” terangnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa JDIH Tuban memiliki koleksi produk hukum langka, bahkan sebagian di antaranya telah diterjemahkan dalam bahasa asing sebagai bentuk pengembangan layanan informasi hukum yang lebih luas dan berstandar tinggi.

Menutup pernyataannya, Cyta menegaskan komitmen Pemkab Tuban untuk terus mengembangkan layanan JDIH ke depan.

“Kami sedang menyiapkan sejumlah inovasi, termasuk peningkatan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas dan peluncuran aplikasi JDIH berbasis Android dan iOS. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan transparan,” pungkasnya. (dadang bs/hei)

comments powered by Disqus