TIGA KECAMATAN TELAH TERDAFTAR BPJS NAKER
- 16 February 2017 14:38
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 664
Tubankab - Semua aparat desa di tiga kecamatan di Kabupaten Tuban telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ke tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kerek, Kecamatan Rengel, dan Kecamatan Semanding.
“Kepesertaan aparat desa dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah diatur dalam Perbup Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),’’ kata Kepala BPJS Naker Kantor Cabang Tuban Wahyu Hutomo saat ditemui usai acara penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Bupati Tuban Fathul Huda kepada perangkat desa, Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (16/02).
Ke depan, tutur Wahyu, selain ketiga kecamatan tersebut, segera menyusul tiga kecamatan lain, yaitu Bangilan, Widang, dan Montong, yang saat ini telah memasukan berkas pendaftaran.
Wahyu menambahkan, hingga saat ini sudah 11 kecamatan yang mendapatkan sosialisasi, 9 sisanya akan segera menyusul di tahun ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Bapemas Pemdes KB, Sugeng Purnomo mengatakan, antara Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan telah menjalin kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU).
Perangkat Desa, tukas Sugeng, memiliki beban kerja yang banyak. Oleh karena itu, harus memiliki Jaminan Sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Dana Pensiun atau Jaminan Hari Tua.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Tuban Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dana iuran akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui anggaran belanja pegawai dalam Tunjangan Purna Tugas.
Semua telah sesuai dengan regulasi, yaitu Undang- undang Nomor. 6 tahun 2014 tentang Pemerintah Desa. (mil/hei)