Foto : Ketua Baznas Kabupaten Tuban, Agus Suryanto. (agus)

Baznas Kabupaten Tuban Salurkan Zakat Fitrah Hingga Rp 615 Juta

Tubankab – Pada Ramadan 1446 H/ 2025 M, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban menerima dan menyalurkan zakat fitrah hingga Rp 615 juta. Zakat fitrah tersebut diserahkan kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan yang berlaku. 

Ketua Baznas Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, MM., M.Agr., mengungkapkan dana tersebut berasal dari para muzakki (pembayar zakat) yang terdiri dari pegawai Pemkab Tuban, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid-masjid, dan warga. Zakat fitrah yang terkumpul dari pegawai Pemkab Tuban mencapai Rp 50,7 juta, sedangkan sisanya berasal dari UPZ masjid dan zakat fitrah perseorangan. 

“Pada Ramadan ini, total zakat fitrah yang diterima dan disalurkan mencapai Rp 615.857.250. Jumlah tersebut bisa terus bertambah karena masih dalam proses rekapan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Baznas Tuban, Rabu (09/04).

Agus Suryanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui Baznas. 

Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan akan dijaga sebaik mungkin, dan seluruh proses pengumpulan hingga penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki, baik dari kalangan ASN Pemkab Tuban, UPZ masjid, maupun masyarakat umum, yang telah mempercayakan zakat fitrahnya kepada Baznas,” ungkapnya.

Agus Suryanto menjelaskan proses penyaluran zakat dilakukan merata ke berbagai wilayah di Kabupaten Tuban. Baznas memastikan bahwa para penerima zakat (mustahik) telah melalui proses pendataan dan verifikasi, sehingga penyaluran benar-benar tepat sasaran. Penyaluran ini juga dilakukan dengan memperhatikan delapan golongan mustahik sebagaimana disebutkan dalam Alquran, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Lebih lanjut, zakat fitrah bukan hanya kewajiban pribadi umat Islam, tetapi juga merupakan instrumen sosial untuk menciptakan keadilan dan pemerataan ekonomi di tengah masyarakat. Menyadari peranan yang begitu besar, Baznas Tuban terus berupaya mengoptimalkan penghimpunan zakat melalui berbagai kanal, termasuk melalui kerja sama dengan instansi pemerintah, masjid, dan perusahaan.

Ketua Baznas Tuban mengimbau masyarakat untuk semakin sadar dan aktif menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang dibentuk oleh negara. Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, distribusi dana umat dapat dilakukan secara lebih profesional, akuntabel, dan terstruktur. Melalui Baznas Tuban, zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan efektif. 

“Tujuannya, membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. Sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat," tandasnya. (m agus/hei)

comments powered by Disqus