Foto : Diskominfo Tuban; Kabag Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (UPKP) Setda Tuban saat jumpa pers (agus)

Diskominfo Gelar Jumpa Pers, Hery : Fungsi Kehumasan Ganti Kewenangan

Tubankab - Guna mempererat hubungan antara Pemkab Tuban dan para jurnalis, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban menggelar Jumpa Pers di gedung Korpri Tuban, Kamis (20/02).

Hadir pada kesempatan tersebut, di antaranya Kepala Diskominfo Tuban; Kabag Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (UPKP) Setda Tuban. Kegiatan ini diikuti pula Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban beserta anggota dan perwakilan Ronggolawe Press Solidarity dari berbagai media.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Tuban, Ir. Hery Prasetyo, MM., menerangkan fungsi kehumasan yang semula menjadi kewenangan Bagian Humas dan Protokol, kini bergeser ke Diskominfo. Perubahan tersebut sesuai dengan Nomenklatur dari pemerintah pusat.

“Penerapan kebijakan ini berdampak pada berbagai kegiatan kehumasan dan peningkatan hubungan kerjasama dengan pers,” ungkapnya.

Perubahan yang baru dilaksanakan di awal tahun ini, ujar Hery, berimbas pada penyelenggaraan kehumasan di Diskominfo yang belum berjalan dengan optimal. Heri menekankan pihaknya akan semaksimal mungkin melaksanakan fungsi kehumasan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Diskominfo Tuban saat ini terus mengembangkan "Tuban Satu Data". Progam ini mengisyaratkan adanya pusat data terpadu dari berbagai OPD Kabupaten Tuban. “Ini akan memudahkan masyarakat dan rekan media untuk mengakses data dan informasi lainnya,’’ terang mantan Kadis Pertanian Kabupaten Tuban ini.

Sementara itu, Kabag UPKP Setda Tuban, Suwito, menjelaskan profesi wartawan diibaratkan seperti halnya tokoh agama. Artinya, setiap informasi yang disampaikan wartawan akan dibutuhkan masyarakat.

“Di antaranya adalah berbagai program dan kebijakan Pemkab Tuban perlu untuk diketahui masyarakat,” jelasnya.

Mantan Camat Soko ini menyatakan wartawan menjadi salah satu ujung tombak dan mitra Pemkab Tuban untuk mempromosikan potensi Kabupaten Tuban. Juga sebagai upaya untuk mendukung kemajuan Kabupaten Tuban menjadi tanggungjawab semua elemen, termasuk wartawan.

"Pers menjadi jembatan antara Pemkab Tuban dan masyarakat. Kami siap menerima kritik dan saran dari pers," serunya.

Ketua PWI Kabupaten Tuban, Pipit Wibawanto menambahkan pers dibekali kemampuan untuk melakukan peliputan. Pers juga dituntut untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Pipit mengungkapkan pers juga memiliki tantangan untuk bersaing dengan media sosial. Karenanya, pola kerja wartawan juga harus beradaptasi dengan tantangan zaman yang ada. Tidak hanya itu, pers juga harus taat pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.

Hal senada diungkapkan perwakilan RPS, Teguh Budi Utomo, yang menyatakan pers di Tuban mematuhi peraturan yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis memiliki tanggungjawab untuk melakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat. “RPS dan PWI Tuban saling bersinergi untuk mendukung fungsi dan peranan jurnalistik di Bumi Wali,” bebernya.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan dialog dan ramah tamah antara ASN Diskominfo Tuban; Bagian UPKP Setda Tuban bersama wartawan. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus