Foto : Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Penerangan saat gelar rakor. (yolency)

Diskominfo SP Tuban Ikuti Rakor Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemda 2024

Tubankab – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Selasa (15/04). 

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Penerangan.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan mekanisme pengisian form evaluasi pengelolaan pengaduan yang akan diisi oleh pemerintah daerah. Evaluasi ini menjadi instrumen penting dalam menilai komitmen dan kinerja daerah dalam merespons pengaduan masyarakat serta meningkatkan mutu pelayanan publik.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, dalam paparannya menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi indikator kunci dalam penilaian reformasi birokrasi, zona integritas, hingga evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Evaluasi ini tidak hanya mengukur aspek administratif, tetapi juga dampaknya terhadap mutu layanan dan kepuasan masyarakat,” tegas Benni.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mengisi form data berbasis lima dimensi utama, yaitu input (komitmen, kebijakan, SDM), proses (mekanisme dan pelatihan), output (kinerja), outcome (kepuasan pengguna dan kebijakan yang dihasilkan), serta dampak (pengaruh terhadap kualitas layanan publik).

Untuk itu, Diskominfo SP Tuban sebagai leading sector pengelolaan pengaduan publik di daerah, akan segera melakukan pengisian form sesuai dengan ketentuan yang diberikan Kemendagri. Batas waktu pengisian ditetapkan hingga 28 April 2025.

Melalui partisipasi aktif ini, Pemkab Tuban menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pengaduan masyarakat secara akuntabel, responsif, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di daerah. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus