Foto : Petugas saat lakukan cek kendaraan. (chusnul)

DLHP Tuban Imbau Masyarakat Manfaatkan Uji KIR Gratis

Tubankab- Sejak diberlakukan program Uji KIR Gratis mulai 2024 sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, banyak masyarakat yang memanfaatkan program nasional ini.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada DLHP Tuban, Yuli Imam Isdarmawan saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, uji KIR wajib bagi kendaraan penumpang umum dan kendaraan angkutan barang agar laik, aman dan ramah lingkungan.

"Hal ini untuk memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar teknis dan layak jalan," timpal Imam, panggilan akrabnya, Senin (08/12).

Dalam pemeriksaan uji KIR, Imam menegaskan setiap kendaraan di antaranya akan diperiksa mulai administrasi, pengereman, kemudi, ban, klakson hingga emisi gas buang dan mesin.

"Dan apabila ada kendaraan yang tidak lulus uji KIR, kami beri kesempatan mereka 2 hari untuk memperbaiki kekurangannya," serunya.

Dari datanya, hingga akhir November 2025, pemohon uji KIR menembus angka 7.227 kendaraan, dengan angka paling sedikit 523 kendaraan dan paling banyak 772 kendaraan per bulannya.

"Prosentase kendaraan wajib uji KIR yang lulus mencapai 99,68 persen meskipun masih menyisakan 1 bulan, angka ini meningkat dibanding tahun lalu 99,62 persen," beber Imam.

Pihaknya berpesan, agar masyarakat memanfaatkan program uji KIR gratis ini, sebab hal ini demi memastikan setiap angkutan penumpang atau angkutan barang telah sesuai ketentuan yang berlaku dan demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

"Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat untuk melakukan uji KIR kendaraannya, sebab kami pastikan uji KIR ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus