FAJAR CONNECT Perkuat Aspirasi Anak Rentan, DPRD Siap Kawal Kebijakan Berbasis Data
- 03 May 2026 16:33
- Yavid
- Umum,
- 29
Tubankab - Forum Anak Kabupaten Tuban menggelar kegiatan FAJAR CONNECT (Penjaringan Suara Anak AMPK atau Anak Memerlukan Perlindungan Khusus) pada Selasa (28/4/2026) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Jalan KH Mustain Nomor 42. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas partisipasi anak, khususnya kelompok rentan, dalam menyampaikan aspirasi secara inklusif dan terstruktur.
Ketua Forum Anak Kabupaten Tuban, Sri Teddy Wiryawan, saat dikonfirmasi Minggu (3/5), menjelaskan bahwa FAJAR CONNECT merupakan program inisiasi Forum Anak Jawa Timur bersama DP3AK Jawa Timur. Program ini sekaligus menjadi respons atas masih rendahnya persentase partisipasi anak AMPK dalam penjaringan aspirasi sebelumnya.
“Melalui FAJAR CONNECT, kami ingin menghadirkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk menyampaikan suara mereka. Ini juga menjadi upaya meningkatkan kapasitas Forum Anak Daerah dalam memahami dan mengawal isu-isu AMPK,” ungkap Teddy.
Kegiatan ini diikuti 64 peserta yang terdiri atas siswa disabilitas dari SLB negeri dan swasta, perwakilan anak dengan kebutuhan perlindungan khusus lainnya, orang tua, guru, yayasan, hingga perwakilan instansi terkait. Selain itu, hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Sri Rahayu, S.Pd., serta psikolog RSUD dr. Koesma Tuban, Lila Aristiani, S.Psi., yang juga menjadi narasumber.
Pada sesi materi, Lila Aristiani menyampaikan pemahaman mengenai anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Ia juga memberikan edukasi tentang pola asuh asih, asah, dan asuh yang berorientasi pada tumbuh kembang anak secara optimal.
Sementara itu, proses penjaringan suara dilakukan secara partisipatif dengan metode sederhana. Setiap peserta diberikan kertas untuk menuliskan permasalahan yang dihadapi anak-anak di Kabupaten Tuban, lengkap dengan penyebab dan solusi yang diharapkan. Peserta juga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi secara lisan.
Untuk menjaga kenyamanan, seluruh aspirasi ditulis tanpa identitas. Panitia juga menyediakan waktu khusus agar peserta dapat menyampaikan gagasan secara optimal. Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan ruang ekspresi yang aman, terutama bagi anak dengan latar belakang rentan.
Selanjutnya, hasil penjaringan dirangkum dan dianalisis sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Sri Rahayu, menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan diolah berbasis data dan tidak bersifat asumtif.
“Pemerintah Kabupaten Tuban saat ini tengah menguatkan kebijakan Satu Data Tuban melalui proses verifikasi dan validasi oleh ASN. Data ini menjadi landasan penting dalam merumuskan solusi yang tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, hasil penjaringan suara anak akan dilaporkan kepada Bupati Tuban melalui Dinas Sosial P3A sebagai bahan pemetaan program, baik melalui Musrenbang, forum konsultasi publik, maupun forum diskusi lainnya. Komisi IV DPRD juga berkomitmen mengawal implementasi program agar memberikan manfaat nyata bagi anak-anak.
Berdasarkan hasil diskusi, sejumlah isu prioritas yang mengemuka meliputi kebutuhan padat karya berkelanjutan bagi penyandang disabilitas dan keluarga miskin, permasalahan anak putus sekolah, perundungan, pelecehan, anak terlantar, hingga anak berhadapan dengan hukum dan anak panti asuhan. Adapun isu sekunder mencakup pembatasan paparan media digital, kesehatan mental, layanan psikolog ramah anak, serta penyediaan ruang aman bagi anak.
Sebagai tindak lanjut, Forum Anak Kabupaten Tuban bersama Dinas Sosial dan Komisi IV DPRD langsung melakukan pembahasan lanjutan guna memetakan isu yang paling mendesak.
Melalui FAJAR CONNECT, suara anak diharapkan tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih responsif. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Tuban dalam mewujudkan daerah ramah dan layak anak. (dadang/yavid)










