Kemenag Tuban Gelar Rakor, Bahas Persiapan Pramanifes Jemaah Haji
- 10 April 2025 13:48
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 158
Tubankab — Menjelang pelaksanaan ibadah haji yang tinggal menghitung bulan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan pramanifes jemaah haji.
Kegiatan yang berlangsung di Aula PLHUT pada Kamis (10/04), ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, didampingi Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Moh. Ansori.
Dalam sambutannya, Umi Kulsum menyampaikan bahwa mekanisme penyusunan pramanifes tahun ini mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.
“Berbeda dari tahun lalu, tahun ini penyusunan pramanifes harus melalui permintaan resmi dari kabupaten untuk jemaah. Minggu depan akan kami kirim ke Kanwil,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya kesepakatan bersama dalam proses penyusunan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Penyusunan ini harus dituntaskan hari ini. Harus ada kesepahaman yang adil, jangan sampai ada KBIHU yang merasa dirugikan atau memaksakan pendapat. Semua pihak harus merasa terlindungi dan mendapatkan keputusan terbaik,” tegasnya.
Umi juga menyampaikan bahwa sebanyak 1.052 jemaah dari Kabupaten Tuban telah melunasi biaya haji dan akan terbagi dalam lebih dari dua kloter.
“Setelah bimbingan manasik massal pertama tanggal 24 April, kami akan mengundang jemaah cadangan untuk mengikuti bimbingan. Insyaallah manasik massal kedua akan digelar pada 6 Mei mendatang. Semoga semua proses berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.
Sementara itu, penjelasan teknis disampaikan oleh Plt. Kasi PHU, Moh. Ansori. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen PHU Nomor 4 Tahun 2025 tentang mekanisme pengkloteran dan penyusunan pramanifes, tertanggal 7 April 2025.
“Pramanifes yang disusun harus sudah final dan tidak berubah-ubah. Untuk Embarkasi Surabaya, kapasitas per kloter adalah 380 seat,” ujarnya.
Ia juga melaporkan bahwa dari 474 jemaah cadangan yang berhak melunasi, sebanyak 207 orang telah melunasi. Sedangkan dari 75 jemaah dengan status pendamping dan penggabungan, 57 di antaranya juga telah melunasi. (dadang bs/hei)