Foto : KUA Plumpang saat jemput bola penandatanganan ikrar wakaf. (ist)

KUA Plumpang Jemput Bola Laksanakan Ikrar Wakaf Dua Lokasi Tanah untuk Kepentingan Umat

Tubankab – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plumpang kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan publik.

Kali ini, Kepala KUA Plumpang Nur Puat, S.Ag, M.M., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), secara langsung mendatangi kediaman para wakif di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dan Perum Galaxy, Surabaya, untuk melaksanakan penandatanganan ikrar wakaf.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/07), dan turut dihadiri oleh Admin Aplikasi SIWAK Suyanto serta perwakilan dari Nadzir NU yang juga bertindak sebagai saksi.

"Alhamdulillah, hari Kamis kemarin sudah dilakukan penandatanganan ikrar wakaf. Kami harapkan proses wakaf ini dapat berjalan lancar dan tanah yang diwakafkan dapat digunakan untuk kepentingan keagamaan dan kemasyarakatan," ujar Nur Puat, Jumat (11/07).

Dua orang wakif yang terlibat dalam ikrar tersebut adalah Anita dan Djauhariati. Anita mewakafkan tanahnya untuk pembangunan Musala Baiturrohim di Dusun Klaseman, Desa Trutup, sementara Djauhariati mewakafkan tanah untuk Masjid An Nur di lokasi yang sama, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, KUA Plumpang tidak hanya menunggu proses wakaf datang ke kantor, melainkan aktif melakukan pendekatan langsung ke masyarakat. Langkah “jemput bola” ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan ikrar wakaf berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Nur Puat menjelaskan bahwa setelah proses ikrar wakaf selesai, pihak KUA akan segera melanjutkan proses administrasi dengan mendaftarkan berkas ke kantor pertanahan guna mengurus penerbitan sertifikat  tanah wakaf. Hal ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan dan melindungi fungsinya agar tetap digunakan sesuai tujuan keagamaan dan sosial.

Langkah aktif yang dilakukan KUA Plumpang ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi wilayah lain dalam memaksimalkan peran KUA sebagai fasilitator dalam pengelolaan wakaf secara profesional dan amanah. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus