Foto : Pengelola Data Pelayanan Perpajakan, UPT PPD Tuban, Joko Sulistyo. (ist)

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor UPT PPD Tuban Lampaui Target

Tubankab - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Kabupaten Tuban mencatatkan progres positif dalam triwulan pertama 2025.

Pengelola Data Pelayanan Perpajakan, UPT PPD Tuban, Joko Sulistyo menyampaikan, Pemprov Jatim melalui UPT PPD Tuban mengapresiasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya masyarakat Kabupaten Tuban.

"Sebab, pada 2024 UPT PPD Tuban melampaui target yang ditetapkan Pemprov Jatim Rp 154,9 miliar tembus hingga Rp 173,9 miliar atau setara 112,25 persen," bebernya, Kamis (17/04).

Sedangkan, pada triwulan pertama 2025 ini, Joko menandaskan sudah mencapai Rp 22,6 miliar atau setara 23,45 persen. Hingga 14 April 2025 penerimaan pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp 26,2 miliar atau sebesar 27,20 persen dari target 2025 sebesar Rp 96,5 miliar.

"Capaian ini sebagai bukti nyata kesadaran masyarakat meningkat terhadap kewajiban perpajakan daerah," timpal Joko.

Ditegaskan dia, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. Untuk mencapai target penerimaan pajak ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya strategis.

"Di antaranya Pemprov Jatim sering kali melakukan pemutihan pajak. Tujuannya menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung stabilitas industri otomotif di Jatim," ujar pria asal Ngawi itu.

Ia mengaku, Pemprov Jatim melalui UPT PPD Tuban berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Wujud komitmen itu di antaranya apresiasi hadiah umrah bagi wajib pajak patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Tahun ini ada 50 paket hadiah umrah. Ini untuk memotivasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh tentang kewajiban perpajakan daerah," seru Joko.

Tahun 2024 lalu, ia sampaikan ada salah satu warga Sugihan, Jatirogo, Tuban yang berhasil mendapat hadiah umrah gratis. Ia sudah berangkat ibadah umrah bulan Januari awal tahun 2025 ini.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor agar segera melunasi pajak kendaraannya tepat waktu," imbau Joko.

Sebab, dia pastikan pajak yang dibayar manfaatnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan peningkatan fasilitas transportasi serta keselamatan jalan. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus