Pengawas Ketenagakerjaan Jatim Apresiasi Peringatan May Day 2025 di Tuban: “Penuh Kegembiraan, Tetap Substansial”
- 01 May 2025 15:10
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 72
Tubankab – Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya menjadi momentum penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan aspirasi dan memperkuat solidaritas. Di Jawa Timur, berbagai federasi serikat pekerja turut menggelar aksi dengan menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam konteks tersebut, Erni Kartikasari, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Subkorwil Tuban, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat tugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk memantau langsung pelaksanaan kegiatan peringatan May Day di wilayah kerjanya, termasuk di Kabupaten Tuban.
Erni mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) yang telah menyelenggarakan peringatan May Day 2025 dengan baik, meriah, dan tetap bermakna.
"Atas nama Disnakertrans Jatim, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tuban beserta seluruh stakeholder yang terlibat. Peringatan May Day dilakukan secara terpusat dengan kegiatan positif seperti senam bersama, hiburan, dan pemberian hadiah, yang menunjukkan semangat kolaborasi," ujarnya, Kamis (01/05).
Erni menambahkan, meskipun aksi unjuk rasa tetap menjadi bagian dari peringatan Hari Buruh dan tidak dilarang, kegiatan yang dikemas secara terorganisir dan menyenangkan juga bisa menjadi wadah menyuarakan aspirasi secara sehat. "Dengan acara yang terpusat, para pekerja tetap bisa menyampaikan tuntutannya secara terbuka, dan pemerintah maupun pengusaha dapat memberikan tanggapan yang tepat," jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kegiatan penuh kegembiraan seperti yang dilakukan di Tuban bisa menjadi contoh positif. “Kami melihat kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Harapannya, acara seperti ini bisa menjadi budaya positif setiap tahun,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Erni berharap seluruh pekerja di Tuban dan Jawa Timur dapat terus bekerja dengan baik, sementara perusahaan juga menjalankan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak pekerja.
“Antara hak dan kewajiban harus seimbang. Jika terjadi persoalan di lapangan, kami berharap dapat diselesaikan secara musyawarah antara pekerja dan pengusaha. Namun jika diperlukan, kami siap membantu sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (dadang bs/hei)