Foto : Dra. Sukartiwi Kepala Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban. (tauviq)

Selama Ramadan, Jadwal Jam Kerja Bagi ASN Berubah

Tubankab - Selama Ramadan tahun ini, jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Tuban, berubah. Perubahan ini menyesuaikan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 336 tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Dra. Sukartiwi Kepala Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban saat diwawancarai oleh reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Senin (14/05).

Dikatakannya bahwa terdapat surat edaran tentang jadwal jam kerja selama Ramadan bagi ASN untuk dtindaklanjuti dengan surat pemberitahuan kepada semua OPD di lingkungan Pemkab Tuban. “Dan kita sampaikan informasi terkait jadwal jam kerja tersebut” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, terdapat dua pembagian jam kerja untuk Ramadan tahun ini dikarenakan ada OPD yang memberlakukan 5 hari kerja, dan 6 hari kerja. “Yang enam hari kerja, seperti pelayanan-pelayanan rumah sakit, Puskesmas, PDAM  dan pelayanan lainnya,” papar Tiwi.

Ia melanjutkan, yang 5 hari kerja untuk Senin hingga Kamis dimulai pada pukul 08.00-15.00 dan istirahatnya selama 30 menit, yaitu mulai pukul 12.00-12.30, sedangkan pada Jumat, dimulai pada pukul 08.00-15.30 dan istirahat selama 1 jam mulai pukul 11.30-12.30.

Sedangkan untuk OPD yang memberlakukan 6 hari kerja, lanjut Tiwi, jam kerjanya dari Senin hingga Kamis, dan Sabtu, yang dimulai pada pukul 08.00-14.00, dan istirahatnya selama 30 menit, yaitu mulai pukul 12.00-12.30, sedangkan pada Jumat, jam kerjanya mulai pukul 08.00-14.30, dan istirahatnya selama satu jam, mulai pukul 11.30-12.30.

“Insya Allah mulai hari ini, surat ini sudah beredar, dan sudah kita kurir ke semua OPD,” tegasnya.

Jadi dikatakannya, sebelum memasuki awal Ramadan, masing-masing OPD sudah mempunyai panduan jadwal jam kerja tersebut untuk kemudian diinformasikan kepada semua pegawainya.

Dengan perubahan jam kerja selama Ramadan ini, masih lanjutnya, secara otomatis untuk check lock (fingerprint), dari pihak BKD langsung diubah untuk menyesuaikan dengan jadwal jam kerja selama Ramadan ini.

Ia berharap agar semua PNS di Kabupaten Tuban dapat menyesuaikan jam kerjanya sesuai dengan surat edaran jadwal jam kerja pada Ramadan tahun ini. “Saya berharap, semua PNS menyesuaikan dengan jadwal baru ini,” tutupnya. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus