Foto : Bupati Tuban saat berikan sambutan dalam acara penyerahan SK PPPK. (agus)

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap 1, Ini Pesan Bupati Tuban

Tubankab – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap 1 Kabupaten Tuban, Selasa (01/07).

Acara yang digelar di Pendapa Krida Manunggal Tuban ini diikuti dengan penuh khidmat oleh 517 pegawai yang menerima SK. 

Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban. Momen ini menjadi motivasi untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Mereka diharapkan memberikan pengabdian ini dengan ikhlas.

Lebih lanjut, jabatan yang didapat harus dimaknai sebagai amanah dan ladang untuk beribadah. "Semoga Allah SWT selalu membimbing kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini," tuturnya. 

Mas Lindra-sapaan Bupati Tuban- menekankan agar ASN mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki di unit kerja masing-masing. Di samping itu, hendaknya memberikan karya terbaik untuk menjaga marwah nama Kabupaten Tuban.

Bupati Tuban juga mengingatkan pentingnya sikap kepedulian terhadap lingkungan kerja dan peka terhadap persoalan yang muncul, agar dapat dilakukan kajian mendalam hingga diperoleh solusi nyata.
Lebih lanjut, ia berpesan agar seluruh ASN PPPK selalu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap 1 dapat langsung berkontribusi aktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menyebutkan 517 ASN PPPK formasi 2024 Tahap 1 tersebar di 44 OPD dan kecamatan. Setelah menerima SK ini, mereka diarahkan untuk segera menyesuaikan diri. Salah satunya dengan menyelesaikan tugas di OPD lama dan segera melapor unit baru. "Dengan demikian tugas dan fungsi yang ditempati PPPK dapat segera berjalan dengan lebih optimal," ujarnya. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus