Mulai Hari Ini, Dokumen Adminduk Warga Tuban Bisa Diantar sampai Rumah
- 01 October 2026 14:06
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 20
Tubankab – Dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga Tuban kini dapat diterima langsung di rumah. Mulai Kamis (1/10), layanan inovasi Laser Merah resmi diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban dengan turut menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tuban.
Sebagai informasi, inovasi Layanan Serah Dokumen Sampai Rumah atau yang disingkat Laser Merah ini merupakan layanan pengantaran dokumen adminduk sampai rumah. Layanan ini menjangkau seluruh 20 kecamatan di Kabupaten Tuban. Kehadirannya menambah rangkaian inovasi Disdukcapil Tuban setelah sebelumnya menghadirkan Cedak Mas, Bahtera Kita, Lapor PAK, PAK Tama, Pelangi Biru, hingga kemitraan pemanfaatan KIA bersama pelaku usaha.
Penerapan Laser Merah sebelumnya diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Tuban dan Kantor Pos Cabang Tuban pada Selasa (29/9). PKS tersebut ditandatangani Kepala Disdukcapil Tuban Agung Triwibowo, S.E., M.M., bersama Executive Manager Kantor Pos Cabang Tuban Ian Laksono Dewantoro.
Terkait hal tersebut, Plt. Sekretaris Disdukcapil Tuban, Prapti Mangajoeningtyas, S.S.T., M.M., mengatakan layanan ini mulai diterapkan setelah seluruh mekanisme pengantaran disiapkan bersama pihak Pos.
“Dengan Laser Merah, dokumen yang sudah selesai diproses dapat langsung dilanjutkan melalui layanan Pos hingga diterima di rumah warga,” kata Prapti.
Secara teknis, imbuhnya, setelah dokumen selesai diproses operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kecamatan, pihak Pos akan mengambil dokumen tersebut secara rutin setiap hari.
“Dokumen yang sudah selesai diproses akan diambil pihak Pos setiap hari, kemudian diserahkan kepada kurir untuk diantar langsung ke alamat warga,” ujar Prapti.
Sebelum diterapkan, mekanisme Laser Merah telah disosialisasikan kepada operator SIAK tingkat kecamatan serta kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) di sejumlah wilayah Tuban. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari persiapan penerapan layanan yang mulai berjalan hari ini.
Kepada masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari MPP atau kantor kecamatan, pihaknya mengimbau agar dapat memanfaatkan Laser Merah untuk menerima dokumen adminduk di rumah. Kemudian, layanan ini diharapkan mampu memudahkan warga sehingga pengurusan dokumen adminduk dapat dilakukan lebih praktis tanpa harus bolak-balik mengambil dokumen ke MPP atau kecamatan. (yav)










