Terlibat Aksi Konvoi, Ratusan Orang dan Kendaraan Diamankan Polisi
- 09 July 2025 09:46
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 41
Tubankab – Polres Tuban mengamankan ratusan kendaraan milik penggembira yang nekat melakukan konvoi dan anarkis serta memaksa memasuki wilayah Kota Tuban hingga Rabu (09/07) dini hari.
Upaya ini ditempuh petugas keamanan sebagai respon atas keluhan masyarakat dari tahun ke tahun setiap adanya pengesahan warga baru satu satu perguruan silat selalu dibarengi dengan kegiatan konvoi dan anarkis.
Aparat kepolisian yang di-back up- instansi terkait melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik guna mengembalikan para penggembira yang datang dari sejumlah wilayah.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, saat mendatangi para penggembira yang diamankan mengatakan ratusan pengendara roda dua yang kedapatan nekat melanggar imbauan larangan konvoi langsung diamankan ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
"Sebelumnya sudah kita larang konvoi, namun tetap konvoi dan berbuat anarkis,"ucap Kapolres Tuban melalui keterangan tertulisnya.
Kepada para penggembira yang diamankan, perwira polisi berpangkat melati dua di pundak itu menyampaikan bahwa ratusan kendaraan tersebut sementara akan diamankan di Polres Tuban.
"Jika nanti ketangkap lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga akan kami tahan," tegas AKBP Tanasale.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tuban juga menyinggung sejumlah kejadian di wilayah lain yang berkaitan dengan konvoi pengesahan, di antaranya insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu-ibu meninggal dunia akibat tertabrak saat rombongan konvoi melintas yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.
"Bayangkan anaknya masih kecil orang tuanya sudah meninggal, itu tidak bertanggung jawab namanya," ungkapnya
Selain itu insiden penusukan terhadap peserta konvoi oleh warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot serta ulah rombongan yang terjadi di Kota Malang yang juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Terus kalau kamu ribut dengan masyarakat, tiba-tiba ditusuk mati terus orang tuamu bagaimana," tanya Kapolres Tuban kepada para penggembira.
Adapun para penggembira yang diamankan akan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tuanya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.
"Nanti dijemput orang tuanya baru boleh pulang," pungkas Kapolres Tuban AKBP Tanasale.
Hingga Rabu (09/07) dini hari Polres Tuban mengamankan sebanyak 170 unit kendaraan roda dua. Selain itu 294 orang juga ikut diamankan di antaranya 261 laki-laki dan 33 perempuan dari sejumlah daerah, di antaranya dari Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Rembang.
Mirisnya, di antara 294 orang yang diamankan tersebut terdapat salah satu anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
Para penggembira datang itu memenuhi undangan berisikan provokasi yang disebar melalui media sosial yang berisi ajakan untuk hadir saat kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat dan membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Tuban.
Sejumlah orang yang diamankan kedapatan membawa dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras jenis arak.
Beberapa orang yang diamankan sempat dikeroyok oleh masyarakat karena melakukan pengrusakan dan membuat onar sebelum diamankan pihak kepolisian.
Selain mengamankan, polisi juga memberikan perawatan terhadap sejumlah pengendara yang mengalami luka akibat jatuh dari kendaraan, di antaranya ada salah satu penggembira yang berasal dari Bojonegoro menjadi sasaran amukan warga karena dianggap meresahkan.
Selanjutnya para penggembira yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput dan meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebelumnya para penggembira diberikan sarapan pagi yang disediakan oleh polisi.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas baik berupa kecelakaan lalu lintas maupun gesekan antarperguruan silat maupun dengan masyarakat yang dapat timbul akibat konvoi massa, serta memberikan efek jera agar para penggembira mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. (*/hei)