Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Satpol PP dan Damkar Tuban Gelar Forum Konsultasi Publik
- 25 May 2026 18:17
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 37
Tubankab – Upaya meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tuban. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Senin (25/5). Forum ini menjadi ruang penyelarasan Standar Pelayanan (SP) dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan regulasi yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai akademisi, media, perangkat daerah sektoral, hingga elemen masyarakat. Melalui forum ini, berbagai masukan dihimpun guna memperkuat kualitas layanan ketenteraman, ketertiban umum, hingga penanganan kedaruratan kebakaran.
Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, S.STP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak. Selain itu, ia menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan instrumen hukum sekaligus pelayanan yang wajib dilaksanakan secara berkala.
“Kerja sama berbagai pihak adalah kunci utama dalam menyusun regulasi teknis di lapangan. Hal ini penting agar tindakan penertiban maupun pelayanan kedaruratan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta humanis,” tegas Sutaji.
Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam forum kali ini ialah keterbatasan waktu tanggap darurat (response time) kebakaran di sejumlah wilayah akibat kendala geografis. Oleh sebab itu, forum menyepakati usulan penambahan pos pemadam kebakaran beserta sarana dan prasarana penunjang yang akan direalisasikan secara bertahap melalui perencanaan anggaran.
Sementara itu, pada sektor pelayanan digital, infrastruktur layanan pengaduan kedaruratan (call center) Damkar akan segera diintegrasikan ke domain resmi pemerintah daerah, yakni tubankab.go.id. Untuk merealisasikan hal tersebut, Satpol PP dan Damkar akan melakukan koordinasi teknis intensif bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban.
Selain pembenahan layanan kedaruratan, FKP juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis di bidang ketertiban umum. Adapun poin-poin yang menjadi perhatian meliputi pengawasan toko modern dan hiburan malam, penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), serta penguatan edukasi kebencanaan di lingkungan sekolah.
Pada aspek pengawasan usaha, jam operasional toko modern skala besar dan tempat hiburan malam akan dioptimalkan melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan yang berlaku sepanjang tahun. Penyusunan SOP tersebut akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan target penyelesaian dalam satu bulan.
Di sisi lain, guna merespons gangguan ketenteraman yang melibatkan PPKS, seperti anak jalanan, pengamen, badut jalanan, hingga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), instansi terkait akan memperkuat standar pelayanan pengaduan masyarakat serta menyusun SOP penanganan yang lebih taktis dan konkret.
Selain itu, menindaklanjuti masukan dari lembaga pendidikan terkait jadwal sosialisasi kebencanaan, Satpol PP dan Damkar akan menetapkan kepastian waktu pelayanan secara baku pada bulan ini agar pelaksanaan edukasi berjalan lebih terstruktur.
Guna memperluas jangkauan sosialisasi program pelayanan sekaligus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat, forum juga menyepakati kerja sama kemitraan strategis dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tuban. Program tersebut direncanakan mulai dieksekusi pada tahun anggaran berjalan.
Di sela pembahasan, Sutaji kembali menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat.
“Layanan kami gratis. Kami selalu turun dan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan OPD terkait guna meminimalisir beban di masyarakat,” ungkapnya.
Pada penghujung forum tersebut, Sutaji menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas dedikasi serta saran konstruktif selama forum berlangsung. Ia berharap seluruh kesepakatan bersama dapat mendorong transformasi pelayanan publik di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan penyelamatan kebakaran agar berjalan konsisten, amanah, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (fuad/yavid)










