Tuban Raih Apresiasi Pajak Daerah, Capaian Pendapatan Tertinggi Ketiga se-Jawa Timur
- 03 July 2025 14:31
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 63
Tubankab — Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya apresiasi sebagai kabupaten dengan capaian realisasi pendapatan tertinggi ketiga se-Jawa Timur untuk tahun anggaran 2024. Capaian luar biasa ini diumumkan dalam kegiatan Rapat Monitoring Sinergitas Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Kamis (03/07).
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten/kota serta kepala perangkat daerah terkait ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Kabupaten Tuban diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bersama Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tuban.
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tuban yang berhasil mencapai persentase realisasi pendapatan sebesar 106,29 persen, jauh melampaui rata-rata capaian kabupaten/kota di Jawa Timur yang berada pada angka 99,94 persen. Capaian ini dinilai sebagai cerminan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah yang kolaboratif, inovatif, dan adaptif.
“Capaian ini tentu patut diapresiasi, karena mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, sekaligus menunjukkan sinergi yang baik antarlembaga teknis di daerah,” ungkap Horas Maurits Panjaitan.
Selain sesi pemaparan dan evaluasi kinerja daerah, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran aplikasi SIAP Penda (Sistem Informasi Akuntabilitas Pajak dan Pendapatan Daerah). Aplikasi ini dirancang sebagai inovasi untuk mendukung akurasi data objek dan subjek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memberikan pengingat jatuh tempo pembayaran, serta mempermudah proses penagihan.
Melalui peluncuran SIAP Penda, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong terwujudnya tata kelola pemungutan pajak yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Hal ini sekaligus menjadi bukti penguatan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Atas capaian tersebut, Menurut Kepala BPKPAD, Agung Tri Wibowo, Pemerintah Kabupaten Tuban menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, pembaruan sistem informasi, dan penguatan kapasitas SDM dalam bidang pengelolaan keuangan dan pendapatan. Ke depan, keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah berbasis keuangan yang sehat. (dadang bs/hei)