BPBD Tuban Imbau Masyarakat Tidak Sebar Hoaks terkait Bencana
- 31 December 2024 14:35
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 37
Tubankab – Memasuki periode awal musim penghujan tahun 2024, Kabupaten Tuban menghadapi serangkaian bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir bandang hingga angin puting beliung. Titik-titik rawan bencana menjadi sorotan, namun tak jarang informasi yang beredar di media sosial memicu keresahan masyarakat akibat ketidakakuratan atau bahkan hoaks.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tuban, Sudarmaji, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima laporan bencana dari masyarakat yang bersumber dari media sosial. Namun, banyak dari informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Tidak terhitung jumlahnya, tapi sering kali pemberitaan yang membuat heboh masyarakat di media sosial itu tidak sesuai fakta, seperti informasi banjir di Kecamatan Bangilan yang ternyata hanya genangan,” ujar Sudarmaji, Selasa (31/12).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh kabar dari media sosial yang belum diverifikasi. Menurutnya, penting untuk menunggu konfirmasi resmi dari BPBD Tuban sebelum mempercayai informasi tentang bencana.
Selanjutnya, Kalaksa BPBD Tuban juga menjelaskan bahwa salah tafsir sering terjadi karena informasi yang tidak jelas di media sosial. Ia memberikan penjelasan terkait definisi banjir, genangan dan limpasan untuk meluruskan persepsi masyarakat.
“Air yang menggenang lama dapat disebut banjir jika memiliki kedalaman lebih dari 30 sentimeter dan berlangsung lebih dari dua jam. Jika kurang dari itu, maka disebut genangan, sementara air yang menggenang di bawah 30 sentimeter selama kurang dari satu jam saat hujan deras berlangsung disebut limpasan,” jelasnya.
Mantan Camat Plumpang itu juga menyoroti adanya foto dan video lawas yang kerap digunakan untuk menggambarkan situasi bencana saat ini demi mengejar viralitas.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo SP Tuban, Rita Zahara Afrianti, mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, khususnya saat menyebarkan informasi terkait bencana hidrometeorologi.
“Kami turut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya verifikasi,” ujarnya.
Rita—sapaan Kabid KIP—mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan Klinik Hoaks Tuban untuk membantu masyarakat memverifikasi informasi yang meragukan salah satunya terkait bencana hidrometeorologi.
“Layanan ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp resmi Diskominfo SP Tuban di +62 62851-6142-9771,” pungkasnya.
Dengan layanan ini, pemerintah berharap masyarakat lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpancing oleh kabar palsu yang dapat memperburuk situasi. (yavid rahmat perwita/hei)