Capaian Pajak PBB-P2 2025 di Kabupaten Tuban Lampaui Target
- 18 December 2025 18:47
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 46
Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar penyerahan insentif prestasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB-P2 Tahun Anggaran 2025 di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Kamis (18/12).
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam agenda tersebut, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Sodikin, mengatakan bahwa capaian pemungutan PBB-P2 tahun 2025 menunjukkan hasil positif. Realisasi penerimaan pajak melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp48,7 miliar, penerimaan PBB-P2 hingga 17 Desember 2025 mencapai Rp49,06 miliar atau 100,76 persen. Dikatakan dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran di tingkat kecamatan dan desa. “Alhamdulillah, realisasi PBB-P2 tahun 2025 dapat melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sodikin menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif camat serta kepala desa dan lurah dalam mempercepat pemungutan pajak di wilayah masing-masing. Pada saat yang sama, jumlah objek pajak PBB-P2 juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 tercatat 748.741 objek pajak, bertambah 6.105 objek dibandingkan tahun sebelumnya. “Penambahan objek pajak ini menjadi salah satu faktor pendukung meningkatnya penerimaan PBB-P2 tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Tuban menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa dan kecamatan yang telah memenuhi target pembayaran PBB-P2. Bupati menyebut capaian penerimaan PBB-P2 tahun ini telah melampaui target. Dari target Rp48 miliar, realisasi penerimaan mencapai sekitar Rp49 miliar atau lebih dari 101 persen hingga 17 Desember 2025.
“Terkait capaian, kami sudah 101 persen dari target. Target kami Rp48 miliar dan sudah mencapai di angka Rp49 miliar,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari apresiasi tersebut, Pemkab Tuban berkolaborasi dengan Bank Jatim memberikan penghargaan kepada pemerintah desa dan kecamatan berprestasi. Dari pemerintah daerah, apresiasi diberikan berupa sepeda motor inventaris PBB dan sejumlah penghargaan lainnya. Sementara itu, Bank Jatim turut menyalurkan tambahan insentif.
Dalam rangkaian penghargaan tersebut, tiga kecamatan dengan pelunasan PBB-P2 tercepat, yakni Kecamatan Senori, Merakurak, dan Bangilan, menerima sepeda motor inventaris. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada kecamatan, desa, dan kelurahan lain yang berhasil lunas tercepat sesuai kriteria baku ketetapan pajak.
Di sisi lain, Bupati Tuban turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak menjadi dasar pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Pajak ini menjadi cara kami untuk memberikan pelayanan dan pembangunan di wilayah masing-masing,” katanya.
Selanjutnya, Bupati Tuban mengajak masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pajaknya agar segera melakukan pembayaran. Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus terjaga melalui pemanfaatan pajak untuk pembangunan dan peningkatan layanan di Kabupaten Tuban.
Selain apresiasi terhadap pemerintah desa, Pemkab Tuban juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tuban dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah IPPAT Kabupaten Tuban atas dukungan dalam intensifikasi pendapatan asli daerah tahun 2025. Dukungan lintas sektor tersebut dinilai berkontribusi terhadap keberhasilan capaian pajak daerah. (yavid rp/hei)










