DWP Tuban Ikuti Sosialisasi Jatim No Judol, Ini Tujuannya
- 25 June 2025 15:09
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 20
Tubankab – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tuban turut ambil bagian dalam kegiatan Cerdas Digital (Cerdig) yang digelar secara daring oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/06).
Kegiatan ini mengusung tema “Jatim No Judol : Peran Keluarga dan Perempuan dalam Melindungi Anak dari Bahaya Judi Online.”
Kegiatan diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota DWP se-Jawa Timur melalui Zoom Meeting, termasuk DWP Kabupaten Tuban yang mengikuti kegiatan secara daring.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang menyoroti pentingnya literasi digital, khususnya bagi kaum perempuan. Dalam sambutannya, Sherlita memaparkan data mencengangkan terkait peningkatan jumlah pelaku judi online. “Berdasarkan catatan tahun 2024, ada jutaan pelaku judi online di Indonesia, meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Bahkan di Jawa Timur, tercatat ribuan pelaku dengan jumlah transaksi yang sangat tinggi,” ungkapnya.
Sherlita juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi perempuan seperti Dharma Wanita dalam melakukan edukasi dan pencegahan sejak dini. "Perempuan sebagai pilar utama keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi, mengarahkan, dan mendampingi anak-anak menghadapi dunia digital,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DWP Provinsi Jawa Timur, Isye Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh pengurus dan anggota DWP yang mengikuti kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa ancaman judi online bukan hanya berdampak secara ekonomi, namun juga merusak moral dan masa depan anak-anak.
“Kita sebagai ibu-ibu, pendidik pertama dan utama di keluarga, tidak bisa tinggal diam. Kita harus peka dan berani bertindak. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban dari dampak buruk dunia digital,” tegasnya.
Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu:
1. dr. Mega Nilamsari, M.Biomed, Sp.KJ dari RS Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan materi “Melindungi Generasi dari Bahaya Judi Online: Peran Keluarga dan Wanita”. Ia mengungkap bahwa hingga Triwulan I tahun 2025, RS Menur telah menerima 51 pasien dengan adiksi digital, dua di antaranya adalah anak-anak di bawah 18 tahun.
2. Iptu Pol Ghuraf Maulana, S.Kom, Panit 1 Unit 3 Subdit III Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, yang membawakan materi terkait bahaya judi online dari aspek hukum. Ia mengingatkan bahwa aktivitas judi online merupakan tindak pidana dan dapat menjerat pelaku dalam proses hukum yang serius.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran serta keluarga, terutama ibu-ibu Dharma Wanita, dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendidik bagi anak-anak. Dengan meningkatnya literasi digital di tingkat keluarga, masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya yang mengintai di balik kemudahan akses teknologi informasi.
Ketua DWP Tuban, Sri Rahayu Budi Wiyana, menyatakan bahwa DPW Tuban berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam berbagai program literasi digital, serta menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan terhadap anak-anak dan keluarga dari dampak negatif era digital, khususnya praktik judi online yang kian mengkhawatirkan. (dadang bs/hei)