Foto : Salah satu peserta Juleha saat dapat satu paket alat penyembelihan hewan(agus)

Ikhtiar Pemkab Tuban Jamin Keamanan Produk Asal Hewan Lewat Pelatihan Juleha

Tubankab – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). 

Berlokasi di Kantor DKP2P Tuban, kegiatan ini diikuti 45 peserta yang berprofesi juru sembelih dan pelaku usaha pemotongan hewan unggas, Selasa (08/07).

Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto mengungkapkan bahwa Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menekankan agar Pemkab Tuban secara masif melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pemotongan unggas. Pembinaan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan produk asal hewan, terutama unggas yang beredar di masyarakat. 

Eko Julianto mengatakan pelatihan ini dilatarbelakangi besarnya kebutuhan ayam di pasaran. Kondisi tersebut harus disikapi dengan peningkatan kemampuan dan ilmu dari pelaku usaha pemotongan unggas. Agar daging unggas yang diproduksi dan dipasarkan memenuhi kaidah penyembelihan yang sesuai syariat dan memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). 

“Harapannya, profesi Juleha bisa menjadi lapangan pekerjaan menjanjikan bagi generasi muda,” ungkapnya. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengatakan pelatihan ini ditujukan bagi pelaku usaha pemotongan ayam/unggas, terlebih skala kecil, yang ingin meningkatkan kompetensinya. Melalui pelatihan ini diharapkan lahir juru sembelih halal (Juleha) yang memenuhi persyaratan (SKKNI). Tidak hanya itu, pelaku usaha mampu menerapkan teknis penyembelihan sesuai SKKNI bidang penyembelihan halal, higiene, dan sesuai persyaratan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan halal. 

Peserta akan mengikuti materi dan praktik pada 8-10 Juli di Kantor DKP2P Tuban. Selanjutnya, peserta akan mengikuti uji kompetensi penyembelihan pada 11 Juli di RPH Mondokan. “Peserta akan dibimbing pemateri dari Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC),” jelasnya. 

Pelatihan ini mengajarkan tidak hanya teknis penyembelihan, tetapi juga pentingnya pemahaman Juru Sembelih Halal (Juleha), prinsip higiene, sanitasi dan kesejahteraan hewan terhadap prinsip-prinsip kebersihan, kesejahteraan hewan, dan persiapan uji kompetensi.

Pipin Diah menerangkan pascapelatihan, peserta diharuskan secara konsisten menerapkan materi yang diberikan pada penyembelihan hewan. Peserta yang telah mengikuti pelatihan juga akan mendapat pendampingan pengurusan perizinan dan sertifikasi halal untuk usaha dari Pemkab Tuban. Peserta akan dibimbing sampai mendapat rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan halal. “Di samping itu, rekomendasi yang diberikan hendaknya dapat ditindaklanjuti oleh pelaku usaha agar mendapat izin usaha yang sah,” jelasnya. 

Dengan memiliki sertifikasi, akan membawa manfaat besar bagi pelaku usaha pemotongan hewan baik unggas maupun ternak. Perusahaan dan pengusaha makanan yang memerlukan daging cenderung akan melirik pada pelaku usaha bersertifikat. Dokumen sertifikat yang diterima menjadi jaminan bahwa daging tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus