Jaga Keamanan Pangan dari Rumah, Dinkes P2KB Tuban Perkuat Kualitas Produk IRTP lewat OSS dan Sertifikasi Halal
- 21 April 2026 14:29
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 35
Tubankab - Upaya menjaga keamanan pangan dari dapur rumah tangga terus diperkuat. Puluhan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Tuban mengikuti bimbingan teknis yang digelar Dinkes P2KB selama dua hari (21-22/4) di Aula Aster, guna meningkatkan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 50 pelaku usaha IRTP di Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terkait standar keamanan dan mutu pangan olahan. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kabid Kesehatan Masyarakat, Kefarmasian dan Alat Kesehatan serta Tenaga Kesehatan, drg. Yuningsih. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi hak setiap masyarakat, sehingga pemerintah perlu memastikan pangan yang beredar tetap aman, sehat, dan bermutu.
“Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memahami pentingnya keamanan pangan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/4).
Selain itu, bimtek ini juga menjadi salah satu syarat pemenuhan komitmen bagi pelaku usaha untuk memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Lebih lanjut, tujuan kegiatan ini adalah memastikan produk pangan olahan IRTP memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Untuk mendukung hal tersebut, selama kegiatan peserta menerima materi yang meliputi keamanan dan regulasi pangan, teknologi dan proses produksi pangan olahan, ketentuan kemasan dan label, serta perizinan digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi terkait sertifikasi halal yang disampaikan oleh pendamping halal dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
“Materi ini kami susun agar pelaku usaha tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam proses produksi sehari-hari,” jelasnya.
Selanjutnya, peserta turut dibekali pemahaman mengenai etika bisnis dan pengembangan jejaring usaha guna memperluas akses pasar.
Di sisi lain, seiring perubahan mekanisme perizinan berbasis risiko melalui OSS, pelaku usaha kini dapat mengurus izin secara mandiri. Namun, bimtek tetap diperlukan agar pelaku usaha memahami kewajiban pascaperizinan guna menjamin keamanan produk dan perlindungan konsumen.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) serta penjadwalan kunjungan sarana sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan berkelanjutan dari Dinkes P2KB Tuban kepada pelaku usaha.
“Pendampingan ini penting agar pelaku usaha dapat konsisten menjaga mutu produk dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (aris/yavid)










