Pemkab Tuban Dorong Koperasi LMDH Bertransformasi Jadi Koperasi Merah Putih
- 18 April 2025 18:11
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 193
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban terus memperkuat strategi pengembangan ekonomi desa berbasis kelembagaan rakyat melalui transformasi koperasi desa. Salah satu fokus utama adalah mendorong koperasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) agar bertransformasi menjadi bagian dari ekosistem Koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam program nasional yang digagas Presiden H. Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Agus Wijaya, menegaskan bahwa transformasi LMDH menjadi Koperasi Merah Putih akan membuka peluang besar dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat. “LMDH memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketika mereka bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih, maka potensi ekonomi di desa akan tumbuh lebih kuat, mandiri, dan terorganisir,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, saat ini di Kabupaten Tuban terdapat 121 koperasi LMDH, terdiri dari 58 koperasi aktif dan 63 koperasi tidak aktif. Salah satunya adalah KLMDH Rengel Jaya di Desa Rengel, yang turut didorong untuk menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih, sesuai arahan Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, dalam kunjungannya ke Rengel pada Jumat (18/04).
Menurut Agus, upaya ini juga selaras dengan arahan Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air. Ia menegaskan pentingnya transformasi ini juga didukung oleh peningkatan kapasitas kelembagaan, profesionalisme pengelolaan, serta sinergi dengan berbagai pihak. “LMDH, Gapoktan, dan lembaga ekonomi desa lainnya harus dikelola dengan prinsip modern, transparan, dan inklusif,” tegasnya.
Kepala Bidang Koperasi Diskopumdag Tuban, Abdul Afif, menambahkan bahwa transformasi kelembagaan akan diperkuat melalui pelatihan, pendampingan manajemen, serta digitalisasi sistem usaha koperasi. “Kami ingin koperasi desa menjadi lembaga yang sehat, kuat, dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Koperasi tak hanya soal ekonomi, tapi juga wadah pemberdayaan,” jelas Afif.
Diskopumdag Tuban mencatat, hingga Triwulan I 2025, terdapat 1.377 koperasi di Tuban. Dari jumlah itu, 679 koperasi aktif, sementara 698 lainnya tidak aktif. Jenis koperasi terbanyak adalah Koperasi Wanita (Kopwan) sebanyak 335 unit dan Koperasi Syariah (KSPS) sebanyak 175 unit. Adapun kecamatan dengan konsentrasi koperasi tertinggi berada di Tuban Kota, Semanding, dan Jenu.
Sebagai penguatan dukungan, Kadiskopumdag juga menyampaikan kembali pesan Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, yang meminta seluruh pemerintah desa, khususnya Desa Rengel sebagai calon percontohan Koperasi Desa Merah Putih, untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. “Program koperasi desa merah putih ini harus berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Adapun dana desa harus digunakan secara transparan dan proporsional, termasuk alokasi minimal 20 persen untuk ketahanan pangan,” imbuhnya.
Dengan dukungan pemerintah pusat, komitmen daerah, serta kesiapan kelembagaan seperti KLMDH Rengel Jaya, Kabupaten Tuban optimistis bisa menjadi pelopor suksesnya program Koperasi Desa Merah Putih di tingkat nasional. (dadang bs/hei)