Foto : Flyer pelatihan juru sembelih halal. (ist)

Pemkab Tuban Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis SKKNI, Buruan Daftar !

Tubankab – Pemkab Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) secara konsisten menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor peternakan. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). 

Pelatihan akan berlangsung selama 3 hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2025, dan diakhiri dengan Uji Kompetensi pada 11 Juli 2025. Pelatihan akan di digelar di kantor DKP2P Tuban Bidang Kesehatan Hewan DKP2P dan Rumah Potong Hewan (RPH) Tuban, Kelurahan Mondokan, Tuban. 

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara gratis, dengan kuota terbatas, sebagai bentuk fasilitasi dari Pemkab kepada pelaku usaha pemotongan unggas di Kabupaten Tuban.

Kepala DKP2P Kabupaten Tuban, Eko Julianto, S.STP., MM., mengungkapkan sesuai arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, kegiatan ini diselenggarakan sebagai respon terhadap kebutuhan peningkatan kompetensi para juru sembelih halal yang ada di wilayah Tuban. Terlebih, pemotongan hewan yang benar tidak hanya menyangkut aspek agama, tetapi juga aspek sanitasi dan kesejahteraan hewan.

Melalui pelatihan ini, pelaku usaha khususnya para juru sembelih didorong agar memiliki kompetensi dan legalitas yang sesuai standar. “Ini penting agar produk peternakan dari Tuban memiliki daya saing tinggi, baik secara kualitas maupun aspek kehalalan. Selain itu, hal ini juga menjamin bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat Tuban adalah daging yang halal, aman, dan higienis,” ungkapnya.

Eko Julianto menyatakan pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Tuban dalam meningkatkan nilai tambah produk peternakan serta memberikan kepastian hukum dan kehalalan dalam rantai pasok pangan hewan. Lebih lanjut, sektor peternakan terus dioptimalkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Salah satunya dengan memastikan kualitas proses produksi, termasuk pemotongan hewan, dilakukan oleh tenaga yang tersertifikasi dan kompeten.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tuban berharap semakin banyak juru sembelih halal yang bersertifikat. Diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di rumah potong hewan, mendorong daya saing produk lokal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk hewani yang halal dan aman.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengatakan pelatihan ini ditujukan bagi pelaku usaha pemotongan ayam/unggas, terlebih skala kecil, yang ingin meningkatkan kompetensinya. Pelatihan ini mengajarkan tidak hanya teknis penyembelihan, tetapi juga pentingnya pemahaman Juru Sembelih Halal (Juleha), prinsip higiene, sanitasi dan kesejahteraan hewan terhadap prinsip-prinsip kebersihan, kesejahteraan hewan, dan persiapan uji kompetensi. Para peserta juga akan mendapatkan fasilitas pelatihan lengkap, termasuk APD, pisau sembelih, materi pelatihan, dan sertifikat kompeten bagi yang lulus.

“Peserta akan dibimbing sampai mendapat rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan halal,” jelasnya.

Adapun persyaratan peserta yaitu Muslim, baligh, berprofesi sebagai juru sembelih halal untuk unggas, serta bersedia melengkapi dan membenahi tempat usaha sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/JULEHAUNGGAS_2025 atau dengan menghubungi Call Center Kesehatan Hewan DKP2P di nomor 0852-3433-6601. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus