Foto : Pemkab saat rakor dan evaluasi pelaksanaan program MBG. (agus)

Pemkab Tuban Susun Strategi Kebijakan dan Evaluasi Program MBG

Tubankab– Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban. Rapat yang berlangsung di Ruang RH Ronggolawe memiliki agenda perumusan strategi kebijakan dan evaluasi program MBG, Senin (06/10).

Kegiatan ini dihadiri Sekda Tuban, Pimpinan OPD terkait, Camat se-Kabupaten Tuban, Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Wabup Tuban, Joko Sarwono mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak-anak usia sekolah dan masyarakat rentan. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Tuban sejak dini.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan program MBG di seluruh kecamatan berjalan optimal, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata,” ungkapnya.

Wabup Joko Sarwono menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari distribusi dan konsumsi makanan bergizi. Tetapi juga dari keberlanjutan edukasi pola makan sehat dan keterlibatan keluarga penerima manfaat.

Pemkab Tuban terus memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan MBG. Di antaranya memastikan kualitas bahan makanan, ketepatan waktu distribusi, dan kandungan gizi yang sesuai standar kesehatan.

Diharapkan hasil rapat dapat memperkuat perencanaan program MBG pada periode berikutnya, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan keberlanjutan manfaat.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama menyukseskan program MBG. "Program ini harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa mewujudkan generasi Tuban yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan,” serunya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban, Abdul Rakmat menyebutkan perumusan strategi kebijakan pelaksanaan program MBG dapat dipetakan menjadi 4 area. 

Pertama, adanya Setifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di SPPG. Sebagai bentuk percepatan, SLHS bagi SPPG yang semula diterbitkan DPMPTSP Tuban akan dikoordinir Dinkes P2KB maupun instansi resmi yang ditunjuk Pemkab Tuban. 

Kedua, pengawasan berkala terhadap operasional SPPG. Pengawasan tersebut mencakup bahan pangan, lingkungan fisik dapur, dan petugas. Di samping itu, juga tersedia Bank Sampel Pangan dan pemeriksaan melalui tes mikrobiologi dan nitrit. Pengawasan dijalankan dengan melibatkan sekolah dan wali murid.

Lebih lanjut, jarak waktu ideal antara dimasak hingga dimakan pada program MBG maksimal 3 jam setelah dimasak. Tujuannya, memastikan makanan tetap segar, higienis, dan aman bagi anak-anak. "Seluruh proses harus dijalankan sesuai SOP yang berlaku," jelasnya.

Ketiga, pengukuran dampak MBG mencakup status gizi. Pengukuran ini mengunakan pengukuran antropometri setiap bulan oleh guru atau kader kesehatan di tiap satuan pendidikan. Hasil pengukuran antropometri tercatat di Satuan Pendidikan dan terintegrasi dengan database Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di Satu Sehat.

Keempat, respon cepat dan terukur kejadian keracunan pangan. "Seluruh elemen saling berkaitan dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program MBG di Kabupaten Tuban," jelasnya.  (m agus h/hei)

comments powered by Disqus