Peringatan Harlah Kejaksaan RI di Kejari Tuban Berlangsung Khidmat
- 02 September 2025 14:55
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 49
Tubankab – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menggelar upacara peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (02/09).
Upacara yang berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, SH., MH., di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tuban dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo membacakan amanat Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. Amanat tersebut menegaskan bahwa Harlah Kejaksaan yang diperingati setiap tanggal 2 September merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi, evaluasi, sekaligus memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kejaksaan menjadi institusi yang lahir bersama Republik Indonesia dan memiliki tanggung jawab menjaga marwah hukum nasional sejak awal berdirinya negara.
“Momentum ini selayaknya kita maknai sebagai kesempatan untuk menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan supremasi hukum dan kedaulatan negara,” kata Kajari Tuban.
Adapun peringatan Hari Lahir Kejaksaan mengangkat tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional dan menekankan peran strategis Kejaksaan dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada nilai keadilan di masyarakat.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan tujuh Perintah Harian untuk dipedomani seluruh jajaran Kejaksaan, antara lain:
1. Menanamkan semangat kesatuan yang berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2. Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam pemberantasan korupsi yang berorientasi pada kepentingan rakyat serta pemulihan kerugian negara.
3. Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4. Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
5. Menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2026.
6. Mewujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang profesional, terstandarisasi, dan mampu menjadi teladan penegakan hukum.
7. Menangani perkara secara objektif, adil, humanis, serta menyeimbangkan hukum positif dengan nilai keadilan dalam masyarakat.
Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo menyatakan seluruh jajaran Kejari Tuban berkomitmen untuk menindaklanjuti amanat Jaksa Agung dengan terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian demi tercapainya keadilan bagi masyarakat. Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di Kejari Tuban ditutup dengan doa bersama. (m agus h/hei)