SPMB 2026 Tuban Hadirkan Jalur WPK dan KKO, Tekan Angka Putus Sekolah hingga Kembangkan Bakat Siswa
- 22 May 2026 15:44
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 38
Tubankab – Pemkab Tuban terus berupaya menekan Angka Putus Sekolah (APS) melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Berbagai kebijakan strategis disiapkan, mulai dari jalur penerimaan khusus bagi wilayah pelosok hingga pembukaan Kelas Khusus Olahraga (KKO) untuk mendukung pengembangan bakat siswa.
Terkait hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika menjelaskan bahwa Pemkab Tuban menetapkan empat jalur pendaftaran pada SPMB tahun 2026. Keempat jalur tersebut meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi khusus jenjang SMP, dan Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua.
Selain itu, Pemkab Tuban juga menetapkan mekanisme pengecualian jalur pendaftaran pada satuan pendidikan tertentu guna menjamin pemerataan akses pendidikan dan pengembangan bakat istimewa siswa. Mekanisme tersebut meliputi Wilayah Penerimaan Khusus (WPK) dan Kelas Khusus Olahraga (KKO).
Lebih lanjut, Irma—sapaan akrabnya—menerangkan mekanisme WPK dijalankan melalui pemberian kuota khusus bagi calon murid yang berada di wilayah tertentu agar memperoleh kepastian layanan pendidikan pada sekolah yang telah ditunjuk. Jalur tersebut difokuskan bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah pelosok maupun daerah pinggiran.
Menurutnya, kebijakan WPK hadir sebagai tindak lanjut usulan sejumlah sekolah dasar di wilayah terpencil agar siswanya tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri terdekat. Karena itu, pihaknya berkolaborasi dengan sekolah maupun camat untuk memastikan angka APS bisa ditekan dan ada penanggulangan sejak awal bagi anak-anak yang rentan putus sekolah. “Kami berkolaborasi dengan pihak sekolah maupun camat untuk memastikan angka APS bisa ditekan dan ada penanggulangan sejak awal bagi anak-anak yang rentan putus sekolah,” ungkapnya.
Tidak hanya fokus pada pemerataan akses pendidikan, Pemkab Tuban juga memberikan perhatian pada pengembangan potensi siswa melalui program Kelas Khusus Olahraga (KKO). Program tersebut merupakan kelas khusus di satuan pendidikan yang diperuntukkan bagi murid yang memiliki bakat dan potensi di bidang olahraga.
Sementara itu, pada tahun ajaran 2026, program KKO diterapkan di SMPN 2 Tuban dan SMPN 2 Soko. Seleksi KKO nantinya dilakukan melalui uji potensi bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Tuban. Program KKO dialokasikan sebanyak satu rombongan belajar dengan kuota 32 murid pada masing-masing sekolah yang ditunjuk. SMPN 2 Tuban diperuntukkan bagi siswa berbakat di cabang olahraga angkat berat, angkat besi, selam, kempo, atletik, bulutangkis, wushu, panahan, dan karate. Sementara itu, SMPN 2 Soko membuka KKO untuk cabang olahraga judo, triathlon, gulat, dan pencak silat.
Di samping itu, pihaknya menegaskan jalur prestasi tetap dibuka, baik prestasi akademik maupun nonakademik. “Untuk jalur prestasi tetap kami buka, baik prestasi akademik maupun non akademik. Termasuk di dalamnya jalur hafalan Al-Qur’an,” tambahnya.
Adapun pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi menjadi dua gelombang untuk jenjang SD maupun SMP. Pada jenjang SD, gelombang pertama meliputi jalur afirmasi dan mutasi orang tua. Sedangkan gelombang kedua terdiri dari jalur domisili reguler Tahap A dan jalur domisili penyaluran Tahap B.
Sementara itu, pada jenjang SMP, gelombang pertama mencakup jalur afirmasi, mutasi orang tua, domisili WPK, jalur prestasi, serta KKO. Adapun gelombang kedua terdiri atas domisili reguler Tahap A dan domisili penyaluran Tahap B.
Lebih lanjut, Irma Putri Kartika menambahkan peserta didik yang belum lolos pada Tahap A masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali pada Tahap B. Nantinya, pagu sekolah yang masih tersedia akan ditampilkan secara terbuka melalui aplikasi SPMB sehingga calon murid dapat memilih sekolah tujuan sesuai kuota yang tersedia.
“Bagi anak-anak yang belum lolos pada gelombang dua Tahap A atau domisili reguler, masih dapat mendaftar kembali pada Tahap B. Nantinya pagu sekolah yang masih kosong akan ditampilkan secara terbuka di aplikasi SPMB sehingga peserta didik bisa memilih sekolah yang diinginkan,” jelasnya.
Tidak hanya memastikan kelancaran SPMB jenjang SD dan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban juga memberikan perhatian kepada lulusan kelas IX SMP agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK. Untuk itu, upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tuban-Bojonegoro.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemkab Tuban berharap pemerataan akses pendidikan semakin optimal, angka putus sekolah dapat ditekan, serta potensi generasi muda Tuban dapat berkembang sesuai bakat dan kemampuan masing-masing. (agus/yavid)










